Begal Perkosa Empat Korban

KETERANGAN : Polres Lombok Timur menggelar jumpa pers terkait dibekuknya begal sadis kemarin. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG –  Begal sadis, Zul (42), warga Dusun Toron Desa Kertasari Labuhan Haji menjalankan aksi kejahatanya di 10 lokasi berbeda di tempat. Selain merampas barang berharga, pelaku juga nekat memperkosa korban. Setidaknya ada empat orang yang menjadi koran pemerkosaan.

Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polres Lombok Timur, IPTU M. Fajri, saat menggelar konferensi pers, Senin (26/9). “ Pelaku berhasil kita amankan di Tirtanadi Kecamatan Labuan Haji beserta barang bukti 11 unit HP, 1 unit sepeda motor yang didapatkannya diberbagai TKP. Selain itu ikut juga diamankan pula 2 bilah golok yang dipakai pelaku untuk mengancam korban,” ungkap Fajri.

Dari hasil penyidikan, pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Dimana  empat aksi kejahatannya itu disertai dengan pemerkosaan. “Sampai saat kita telah menerima sebanyak 9 laporan. Tapi pengakuan pelaku aksi kejahatannya itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dan 4 diantaranya disertai dengan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Dalam menjalankan aksinya pelaku ini  terbilang cukup sadis. Yang bersangkutan tak segan-segan melukai korban apabila melawan.”Pelaku ini telah melancarkan aksi kejahatannya sejak tahun 2017 lalu yakni pada tanggal 15 Desember 2017, tanggal 3 November 2020 dan terbaru tanggal 15 September 2022,” ungkapnya.

Baca Juga :  30 Miliar Utang Distanbun Belum Terbayar

Ia mengatakan aksi kejahatan pelaku dilakukan bersama tiga orang rekannya. Zul berperan sebagai eksekutor. Baik itu ketika beraksi di Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji, di jalan raya Dusun Peneda Gandor Desa Peneda Gandor, juga di BTN Jorong Lingkungan Kelayu Kecamatan Selong.” Modusnya Zul mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah korban. Sedangkan pelaku Acun menodong korban sambil menanyakan dimana korban menaruh barang berharga. Pelaku lainnya menggeledah rumah korban dan berhasil mengambil barang berharga korban berupa 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta,” terangnya.

Begitu halnya di TKP seperti di Peneda Gandor yang korbannya adalah salah seorang karyawan toko.  Ketika itu korban yang baru pulang kerja malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di jalan sepi di perbatasan Peneda Gandor dan bertepatan jalan rusak muncul satu orang pelaku dari semak-semak pinggir jalan dan langsung loncat ke atas sepeda motor korban. Pelaku menodongkan pisau dileher korban dan memerintahkan korban turun dari kendaraan.  Selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga miliknya berupa kalung, cincin dan HP, setelah mendapat barang yang diinginkan, para pelaku berusaha memperkosa korban di bawah ancaman senjata tajam.” Namun upaya pelaku untuk memperkosa korban tak berhasil lantaran ada warga lain yang melintas dan berusaha berteriak meminta tolong. Pelaku pun lalu kabur ke arah persawahan,” cetusnya.

Baca Juga :  Dituntut 13 Tahun, Mantan Kadistanbun Minta Bebas

Korban berikutnya adalah seorang ibu rumah tangga. Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dibelakang korban yang tengah membuat kue di ruang tengah rumahnya. Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari. Para pelaku  langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.” Kasus ini terus kita kembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tempat lain yang pernah menjadi sasaran aksi kejahatan para pelaku. Atas perbuatanya itu pelaku  terancam hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda