SELONG- Tak butuh waktu lama Polres Lombok Timur berhasil meringkus begal yang beraksi di pantai Suryawangi beberapa hari lalu. Korban begal adalah pasangan kekasih.
Begal yang diringkus masing-masing Zainuddin alias Aen (28), dan M. Yudi Pratama, warga Dasan Repok Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji. Keduanya ditangkap di rumahnya masing- masing pada Senin (20/6).
Kedua pelaku sempat melawan. Polisi kemudian memberikan hadiah timah panah di bagian kaki pelaku. Bersama barang bukti, pelaku digelandang ke Polres Lotim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum lebih lanjut.” Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku berpura-pura meminta kantung plastik kepada korban. Saat korban lengah dan situasi sepi keduanya langsung menodongkan senjata tajam tepat ke dada korban,” ungkap Wakapolres Lombok Timur Kompol Zaky Maghfur saat jumpa pers kemarin.
Selain itu salah satu pelaku sempat mengancam korban menggunakan sebilah parang. Pelaku meminta korban menyerahkan barang berharga seperti handphone. Setelah itu para pelaku melarikan diri.” Perbuatan pelaku ini menyebabkan korban atas nama Sabri (18), warga Desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga mengalami luka di bagian tangannya,” terangnya.
Kedua pelaku cukup sadis. Mereka tak segan melukai korban jika melawan. Kasus ini pun saat ini terus didalami oleh pihak kepolisian. Kuat dugaan dua pelaku ini melakukan aksi serupa di tempat lain.” Barang bukti yang kita amankan dari kedua pelaku ini diantaranya sebilah parang, handphone, uang tunai Rp 600 ribu dan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya,” bebernya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Salah satu pelaku, Zainuddin alias Aen, mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan aksi yang sama di tempat lain. “Para korban saya ancam dengan parang. Setelah itu saya ambil barang berharganya seperti HP,” ungkapnya.(lie)