Bebani Fiskal, Proyek KPBU- PJU akan Ditinjau Ulang

H. Lalu Ahmad Zaini (Ist/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pemkab Lombok Barat telah menandatangani perjanjian kerja sama proyek penataan dan penerangan jalan umum lewat kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPBU). Proyek ini diyakini akan membuat Lombok Barat terang. Di dalam perjanjian ini, Pemkab Lobar harus mengeluarkan dana Rp 22 miliar per tahun dalam jangka 10 tahun kepada perusahaan. Jumlah tersebut digunakan untuk pengadaan tiang listrik, bola lampu dan lain-lain. Namun angka itu dianggap akan sangat memberatkan fiskal daerah.

Saat debat kedua paslon yang digelar KPU Lombok Barat beberapa waktu lalu, proyek KPBU ini mengemuka. Di antara empat paslon yang ada, hanya pasangan H. Lalu Ahmad Zaini – Hj. Nurul Adha (LAZ- Adha) yang dengan tegas berjanji akan meninjau ulang perjanjian kerja sama ini karena dianggap tidak normal dengan fiskal daerah.” Angka Rp 20-an miliar per tahun itu sangat memberatkan daerah. Berikan saya Rp 10 miliar saja, maka saya akan untuk buat terang Lombok Barat,” ungkap Lalu Ahmad Zaini (LAZ) saat ditanya paslon lain mengenai hal ini.

Ia memastikan akan meninjau ulang KPBU yang muncul di zaman pemerintahan Bupati H. Fauzan Khalid ini. Kemarin, ia kembali menegaskan hal itu. “ Saya ini pengusaha, angka itu terlalu besar dan boros. Itu tanda dasar dan studi wilayah. Mana wilayah yang PJU- nya normal mana yang tidak,” ungkapnya.

Kalangan dewan periode sebelumnya sebetulnya juga mengkritik perjanjian ini karena dianggap melabrak regulasi. Sebagian anggota dewan bahkan meminta proyek ini dibatalkan saja. Total Rp 220 miliar anggaran yang harus dikeluarkan Pemda untuk pengadaan tiang listrik saja. Jumlah itu belum ditambah dengan biaya daya per tahun sekitar Rp 6 miliar-Rp 7 miliar per tahun.

Selain itu, ada isi tak sedap di balik kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif terkait KPBU ini. Ada indikasi permainan dimana sejumlah pejabat dan anggota dewan sudah mengkavling jatah. Ada yang mengkavling proyek tiang listrik, ada yang mengkavling proyek pengadaan bola lampu dan lain-lain. “ Saya tau semua itu. Itu sudah dikavling-kavling. Sudah diambil fee-nya duluan,” ungkap seorang anggota DPRD Lombok Barat periode sebelumnya yang tidak mau dikorankan namanya.

Belum ada jawaban dari Pemkab Lombok Barat terkait evaluasi KPBU ini setelah mengemuka di forum debat.(git)