BBM Resmi Naik, Layanan Penjualan di SPBU Disetop Sementara

MATARAM-Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi ini mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Dalam keterangan reaminya, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut harga Pertalite berubah menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650. Sementara untuk Solar menjadi Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5.150. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan ubtuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter,” kata Arifin.

Selain BBM subsidi, harga BBM non-subsidi, pertamax juga ikut mengalami kenaikan. “Pertamax non-subsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 perliter,” kata Arifin.

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Kontraktor Perlu Waspadai Jebakan 'Batman'  

Arifin menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan. “Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi berlaku pukul 14.30 WIB,” tukas Arifin.

Sebelum resmi naik, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 24,17 triliun untuk dijadikan bantalan sosial di tengah lonjakan harga pangan dan energi.

Bantuan tersebut terdiri dari tiga jenis, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta, dan subsidi sektor transportasi untuk ojek, sopir angkutan umum serta nelayan.

Sementara Section Head Communication Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra saat dikonfirmasi mengatakan menindaklajuti kebijakan terbaru terkait harga BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) selaku operator yang ditugaskan Pemerintah akan menghentikan sementara layanan pembelian Pertalite maupun Solar.

Baca Juga :  68 Polisi Lahir Agustus Gelar Syukuran di Mataram

“Penghentian sementara ini diperlukan karena Pertamina harus melakukan pengaturan penerapan harga baru di sistem dispenser serta melakukan stok opname atau melakukan pengecekan stok Pertalite dan Solar yang tercatat sebelum adanya perubahan kebijakan harga,” jelasnya.

Penghentian sementara ini, sambung arya hanya akan berlangsung sekitar 10 menit. Untuk lebih jelasnya, Pertamina telah mengarahkan seluruh SPBU untuk memberikan informasi mengenai kapan waktu pelayanan Pertalite dan Solar kembali dibuka kepada masyarakat.

“Pertamina memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Sebagai operator yang menjalankan tugas penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan Solar, Pertamina harus patuh terhadap seluruh kebijakan yang ditetapkan karena berkaitan langsung dengan transparansi anggaran subsidi negara,” pungkasnya. (cr-rat)

Komentar Anda