BBM Naik Bisa Menyulitkan Pelaku Usaha

I Gusti Lanang Patra ( RATNA / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Dewan Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi NTB I Gusti Lanang Patra mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dapat menyulitkan pengusaha. Pasalnya, kondisi saat ini perekonomian di sektor usaha belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir.

“Kenaikan harga BBM, maka otomastis akan diikuti dengan kenaikan barang- barang semua dan tentunya terjadi inflasi. Dengan kondisi sekarang ini pandemi Covid-19, pengusaha hotel dan restoran susah untuk menaikkan tarif kamar,” kata Lanang kepada Radar Lombok, Kamis (25/8).

Lanang menyebut pengusaha masih sulit untuk menaikkan harga property di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil. Bahkan untuk menarik pelanggan pun tidak sedikit pelaku usaha penginapan memberikan harga miring. Tarif kamar tidak bisa naik bahkan cenderung turun. Pertama karena persaingan, kedua karena memang daya beli masyarakat menurun. Tak dapat dipungkiri, bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak besar terhadap biaya operasional usaha perhotelan dan restoran yang juga naik, seperti tarif listrik serta kebutuhan bahan makan dan minum yang ikut naik.

Baca Juga :  Ribuan Pemain Bola Bersama Pocari Sweat Dukung Tim Garuda di Piala AFF 2022

“Tidak ada jalan lain jika benar Pemerintah menaikkan harga BBM, maka pelaku usaha akan menekan biaya operasional seefisien mungkin,” keluhnya.

Sebelumnya pengusaha angkutan umum juga mengeluhkan hal serupa. Rencana kenaikan harga BBM dinilai kurang tepat. Karena berdampak pada tarif semua jenis angkutan yang ada juga ikut naik. Pasalnya sebagian besar pengguna pertalite adalah transportasi angkutan umum.

Baca Juga :  Bank Sampah PT Sumbawa Timur Mining Berdayakan Masyarakat

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB Junaidi Kasum mengatakan meskipun belum ada surat keputusan dari pemerintah soal BBM akan naik. Mestinya Pemerintah memberikan waktu untuk pengusaha angkutan. Bisa menyesuaiakan tarif atas dan bawah kendaraan.

“Tentu kami para anggota transportasi sangat bingung dengan kondisi ini. Karena biasanya ketika ada rencana kenaikan harga BBM. Maka kenaikan harga terlebih dulu dilakukan oleh onderdil atau sparepart kendaraan. Tap kita belum menyusun draf penyesuaian tarif atas bawah, itu (onderdil) sudah naik,” ungkapnya. (cr-rat)

Komentar Anda