Baznas Lotim Tetapkan Lima Klaster Penerima Bantuan

SELONG-Masa Pandemi Covid-19 ini, Baznas Kabupaten Lombok Timur mendapatkan surat edaran Baznas Pusat, Nomor 1 tahun 2020 tentang penyaluran zakat, infaq, dan sadakah (ZIS) untuk mendukung penanganan dampak sosial Covid-19.

Wakil Ketua Baznas Lotim, HM Nazri, dalam penyaluran ZIS ini, Baznas Lotim menyasar 5 klaster penerima bantuan. Diantaranya klaster tenaga pendidikan dan dakwah (guru honor, guru ngaji, marbot dst), klaster UKM (pedagang kecil, pedagang keliling dan lainnya), klaster grup informal (yayasan, kelompok sosial dan lainnya), klaster buruh informal (tukang parkir, ojek dan lainnya), serta klaster korban PHK.

“Penerima bantuan yang kita salurkan ini menyisir lima klaster, karena mereka sangat membutuhkan,” ujarnya.

Bentuk santunan yang diberikan lanjut Nazri, yang juga wartawan senior ini, pihaknya memberikan paket Sembako dan uang tunai. Bukan berarti satu penerima mendapat bantuan ganda (Sembako dan uang), akan tetapi yang dimaksud melihat realita langsung di lapangan, apakah penerima mendapatkan Sembako atau uang tunai.

Lanjut Nazri, Baznas Lotim menetapkan calon penerima bantuan tidak semata berdasarkan data semata. Namun juga berdasarkan realita, yakni besaran dan jenis bantuan ditentukan berdasarkan kondisi riil penerima.

Untuk mengetahui kondisi riil penerima bantuan, pihak Baznas Lotim membentuk tim dan membagi kawasan penyaluran langsung di lapangan.

Sehingga katanya, besaran bantuan yang diberikan kepada penerima berpariasi sesuai kondisi kehidupan yang bersangkutan berdasarkan azas berkeadilan.

Nazri sendiri mengaku mendapat kawasan penyaluran, yaitu Kecamatan Jerowaru, Sakra Barat dan Selong. (wan)

Komentar Anda