Bayi Meninggal Setelah Ditolak RSUD, Bupati Loteng Minta Maaf

DEMO: Puluhan massa saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (17/10). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAKasus meninggalnya Lailan Mahsyar Zainuddin, bayi empat bulan asal Dusun Pemotoh Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara memantik perhatian sejumlah kalangan. Pasalnya, kematian bayi malang ini ditengarai gara-gara ditolak RSUD Praya dengan alasan konsisi tempat tidur sudah penuh.

Bahkan puluhan massa dari berbagai organisasi pemerhati sosial atau LSM melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (17/10). Mereka mendesak agar pemda bertanggung jawab atas persoalan ini dan segera mengevaluasi manajemen RSUD Praya.

Agus Kusuma Wardana, salah seorang orator menuduh buruknya pelayanan rumah sakit selama ini. Rumah ini sakit terkesan hanya melayani kaum konglomerat, sementara rakyat biasa tidak akan pernah mendapat perhatian maksimal. “Keluarga saya juga pernah menjadi korban. Bahkan dalam kurun waktu satu bulan ini ada dua korban yang meninggal akibat buruknya pelayanan di RSUD Praya,” tuduh Agus Kusuma Wardana, Senin (17/10).

Yang mereka sayangkan, alasan pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan akibat kurangnya fasilitas. Sungguh ironis melihat kondisi ini di tengah kemajuan daerah, sementara fasilitas rumah sakit masih kurang. “Jangan jadikan alasan kekurangan fasilitas kemudian tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggaran yang dikelola sangat besar,” cetusnya.

Seharusnya, menurut Agus, masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal, bukan malah membuat masyarakat yang sakit menjadi tambah sakit. Sehingga tidak ada alasan, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. “Kami berharap kedepan tidak ada lagi korban-korban lainnya menimpa warga,” terangnya.

Orator lainnya, Amaq Ketujur menyatakan, tidak bisa dinafikan pelayanan rumah sakit sangat jauh dari kata maksimal. Ia sendiri memiliki pengalaman buruk mendampingi pasien yang merupakan masyarakat miskin. Akibat tidak ada biaya membuat pasien bolak balik mengurus administrasi. Di satu sisi, pasien harus segera ditangani. “Seharusnya administrasi bisa diurus belakangan dan dalam situasi darurat harus mengutamakan bagaimana melakukan tindakan kepada pasien. Kalau pemda tidak sanggup membayarkan pasien, maka kami siap juga untuk ngamen menggalang dana untuk pasien yang tidak mampu karena ini masalah nyawa,” tegasnya.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Rumah Sakit Kopang Terkendala Lahan

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menegaskan, apa yang menimpa almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin menjadi bahan evaluasi dari pemda untuk kedepan bisa melayani lebih maksimal. Di satu sisi, pihaknya membantah jika pihak RSUD Praya menolak pasien. “Ketika pasien datang dibawa keluarga maka langsung mendapat tindakan dan diketahui harus segera mendapatkan tindakan. Namun tindakan ini membutuhkan alat dan bed, dan kita punya inkubator yang saat itu keduanya dipakai. Maka disarankan ke RSCM dan kami tidak lepas tangan, karena ada bukti jika kami tetap komunikasi dengan pihak RSCM. Namun terlepas dari itu, hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” terangnya.

Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri langsung merespons kasus meninggalnya bayi Lailan Mahsyar. Sebagai bentuk bela sungkawa atas meninggalnya bayi Lailan, pihaknya langsung mengunjungi rumah duka atau rumah almarhumah Lailan di Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara. Bupati bertemu dengan ibu almarhumah dan keluarga korban.

Baca Juga :  Hamili ‘Janda Saudi’, Kades Darek Dipenjara

Hadir mendampingi Bupati, Camat Batukliang Utara, Kabag TU RSUD Praya dan Kepala Desa Aik Berik. Bupati mengatakan, ada tiga hal yang tidak diketahui manusia yakni jodoh, rezeki dan ajal. Setiap manusia, pasti akan meninggalkan dunia sesuai dengan caranya. Setiap kejadian itu pasti ada hikmahnya. Untuk it,u harus instrospeksi diri, tidak bisa saling salahkan. “Yang bikin meninggal Allah, harus saling harga menghargai, kalau ada kesalahan pihak rumah sakit saya atas nama Bupati meminta maaf,” jelasnya.

Disampaikan, jika kasus itu sebagai bahan instrospeksi diri dan evaluasi baik pihak rumah sakit, maka pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap orang orang di rumah sakit. “Rumah sakit juga tidak boleh mengatakan dirinya benar, begitu sebaliknya. Akan kita kumpulkan semua pejabat di rumah sakit. Kalaupun harus dievaluasi kita akan evaluasi, silakan diajukan Pak Kabag TU,” perintah Bupati kepada Kabag TU RSUD Praya, H Haramain.

Bupati menegaskan, pemerintah datang untuk bersilaturahmi dan memohon agar kasus itu dihentikan agar tidak membias. Kalau pun ada kesalahan dari pihak rumah sakit atas nama pemerintah daerah (Pemda), Bupati meminta maaf. “Namun yakinlah bahwa kami sudah mengantensi kasus itu dan tentu ada tindakan tegas,” terangnya.

Sementara Ibu korban, Andra Itayani mengaku kecewa terlebih lagi dikatakan sudah ada tindakan. Padahal tidak ada sama sekali. “Silakan bisa dicek CCTV, apakah benar atau tidak ada tindakan pelayanan. Justru perawatnya bilang ke RSCM saja,” ungkap Andra Itayani. (met)

Komentar Anda