Bayi Diduga Disekap Bantal Sebelum Dimasukkan Plastik dan Dibuang di Mentigi

Pemeriksaan jenazah bayi saat di Puskesmas. (IST/RL)

TANJUNG–Warga Bukit Batu Bolong, Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, telah digegerkan dengan penemuan mayat bayi bererempuan, Selasa (05/10/2021).

Mayat Bayi perempuan tersebut, ditemukan di pinggir jalan Senggigi – Pemenang sekitar pukul 05.30 WITA.

Jamiludin saksi mata, yang pada pagi harinya hendak mencari rumput, melihat ada kantong plastik berwarna merah yang tergantung di sebatang pohon, namun setelah dicek ternyata berisi bayi yang sudah meninggal, selanjutnya memanggil rekan lainnya untuk dilaporkan kepada Polisi Sektor Pemenang.

Mendapat laporan dari warga tersebut, aparat Polisi Sektor Pemenang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemenang AKP Evi Nuke Maya Damayanti Febriani, bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang Polres Lombok utara, langsung turun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selesai olah TKP, aparat kepolisian kemudian membawa jenazah bayi tersebut ke Puskesmas Nipah, untuk dilakukan pemeriksaan luar atau Visum Et Revertum.

Hasil pemeriksaan luar atau Visum Et Revertum, Bayi tersebut lahir dalam keadaan normal dengan panjang badan 51 cm, berat badan 3.700 gram, lingkar kepala 33 cm, lingkar perut 34 cm, lingkar lengan 12 cm, kemudian ari-ari dan tali pusar masih dalam keadaan utuh dan usia bayi diperkirakan berusia 40 minggu / 9 bulan dan cukup bulan.

Pada tubuh jenazah bayi tersebut, didapatkan lebam berwarna kebiruan di bagian punggung belakang sebelah kiri dan di dalam plastik tersebut, posisi bayi dalam kondisi wajah di bagian bawah.

Kamis (7/102021) pukul 14.00 WITA outopsi jenazah bayi tersebut dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, yang dilakukan oleh Dr. ARVI SYAMSUN SP.F, Teknisi Forensik NTB Aipda ZULIADI, Kaur yan dokpol Ipda NYOMAN MADIASA, Kanit reskrim bripka MULTAZAM dan Briptu MOH.RAHMAT HIDAYAT

Hasil outopsi tersebut adalah, usia bayi lahir dalam keadaan normal dengan usia kandungan 9 bulan, tidak ada cacat, berat dan tinggi bayi normal, bayi lahir dalam keadaan hidup, namun tidak ada upaya perawatan, banyak luka lecet di tubuh bayi di antaranya di bagian perut, paha sebelah kanan, diduga karena proses persalinan, penyebab bayi meninggal diduga karena ada dekapan benda lunak seperti bantal atau kasur dengan bekas dekapan. Ada pendarahan di dalam kepala bagian kepala belakang sebelah kiri di luar tengkorak, bayi meninggal karena organ dalam tubuh kekurangan oksigen.

Seusai autopsi dilakukan, pemakaman jenazah bayi tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/10/2021) di Dusun Mentigi.

Kapolsek Pemenang, AKP Evi Nuke Maya Damayanti Febriani, saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan pelaksanaan outopsi terhadap jenazah bayi tersebut dan telah berkoordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat setempat, untuk pelaksanaan pemakamannya.

Terkait dengan pelaku kejahatan ini, sudah dibentuk tim khusus, untuk melakukan penyelidikan dan tetap berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lombok Utara dan Tim Puma Polres Lombok Utara untuk segera mungkin, dapat mengungkap siapa pelaku dari pembuang bayi dan untuk mengetahui apa motif dari perbuatan keji tersebut. (RL)