Bayar Samsat Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Menggunakan QRIS

samsat-qris
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, Kepala Perwakilan BI NTB Heru Saptaji bersamaTim Pembina Samsat Provinsi NTB menunjukkan nota kerja sama pelaksanaan pembayaran Samsat PKB menggunakan layanan QRIS, Senin (18/7).

MATARAM – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menggandeng Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB dan Bank NTB Syariah menghadirkan layanan Samsat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Layanan Samsat untuk PKB menggunakan QRIS resmi dilucurkan langsung oleh Gubernur NTB H Zulkieflimansyah bersama Kepala Perwakilan BI NTB Heru Saptaji, Kepala Bappenda NTB Eva Dewiyani, Dirlantas Polda NTB Djoni Widodo di Gedung Serbaguna BI NTB, Senin (18/7).

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi layanan Samsat menggunakan QRIS, yang merupakan transaksi nontunai menyesuaikan dengan gaya hidup kekinian dan perkembangan zaman teknologi informasi.  

“Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya,” kata Gubernur Zul.

Menurut Gubernur Zul, pembayaran pajak nontunai dengan aplikasi QRIS ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat, sehingga tujuan perubahan akan terwujud. Bappenda NTB, Bank Indonesia, serta Bank NTB Syariah merupakan salah satu yang terdepan dalam menyambut era baru dari yang tadinya berbasis kertas menjadi optimalisasi dengan cara digitalisasi seperti ini. QRIS hadir untuk memberikan kemudahan layanan pembayaran kepada wajib pajak di NTB, karena pembayaran dapat dilakukan secara lebih mudah dan lebih cepat melalui telepon genggam, dibanding yang selama ini menggunakan media pembayaran tunai atau kartu.

“Pembayaran pajak nontunai dengan aplikasi QRIS ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat, sehingga tujuan perubahan akan terwujud,” ucap Gubernur Zul

Kepala Perwakilan BI NTB Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital QRIS dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 31 Desember

“Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan, diantaranya sistem pembayaran,” kata Heru.

Menurut Heru, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di  seluruh Indonesia, sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri. Ia mencontohkan aplikasi parkir menggunakan QRIS di Kota Mataram yang terus bertambah dari semula tujuh titik dengan proyeksi target retribusi sebesar Rp 8 miliar.

“Bank Indonesia selalu mendorong inovasi pembayaran secara digital  untuk menyatukan antara kebutuhan masa depan yang serba digital dan kebutuhan keuangan masyarakat. Dengan QRIS pembayaran menjadi cepat, mudah, murah dan handal,” kata Heru Saptaji.

Hingga bulan Mei 2022 ada 163.109 merchant QRIS yang tersebar di seluruh pelosok NTB, dengan total pengguna sebanyak 100.351 pengguna dan rata-rata volume transaksi dalam 2 tahun terakhir mencapai 144 ribu transaksi per bulan. Melalui peresmian QRIS sebagai kanal pembayaran PKB ini, diharapkan jumlah pengguna QRIS di Provinsi NTB akan lebih tinggi lagi. Untuk menyukseskan pembayaran pajak dan pembayaran lainnya menggunakan QRIS, dukungan sosialisasi kepada masayarakat tentunya perlu menjadi prioritas.

“Bank Indonesia NTB juga akan terus mendorong penggunaan QRIS, dimulai dari pembayaran PKB untuk saat ini, untuk turut mendukung peningkatan PAD Provinsi NTB,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu komponen pajak daerah yang paling dominan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB. Tahun 2022 pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliun atau sebesar 86% dari total PAD Rp 2,5 triliun. Tahun 2022 PKB ditargetkan sebesar Rp 546,7 miliar dan BBNKB sebesar Rp 417,4 miliar.

Baca Juga :  BI NTB Menargetkan 300 Ribu Pengguna Baru QRIS Tahun 2022

”Oleh karena itu optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB terus menerus dilakukan melalui perluasan dan peningkatan kualitas layanan, salah satunya dengan menerapkan pembayaran Samsat menggunakan layanan QRIS,” kata Eva Dewiyani.

Berdasarkan data jumlah potensi kendaraan bermotor, pada tahun 2022 terdapat 1,7 juta obyek kendaraan, meningkat sebesar 9,50% dari tahun 2021 (1,6 juta objek). tahun 2022, potensi obyek PKB yang aktif sebesar 817.948 obyek (45.66%) dan tidak aktif atau tidak melakukan daftar ulang (TMDU) 973.478 obyek (54,34%). Melihat data tersebut, maka tingkat kepatuhan masyarakat NTB dalam membayar PKB kurang dari 50% dari total potensi kendaraan.

“Pembayaran PKB melalui QRIS merupakan salah satu layanan inovasi dari tim pembina Samsat NTB sebagai salah satu upaya memelihara obyek aktif, dengan memberikan manfaat berupa kemudahan layanan bagi wajib pajak dengan fasilitas scan barcode QRIS Bank NTB Syariah dan lainnya,” kata Eva.

Menurut Eva, inovasi layanan ini juga sejalan dengan pelaksanaan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital melalui implementasi Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pengelolaan keuangan daerah yang diyakini menjadi lebih efisien, transaparan dan akuntabel. hal ini juga sebagai komitmen pemerintah provinsi ntb dalam melaksanakan keputusan presiden nomor 31 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Pelaksanaan pembayaran PKB melalui QRIS tersedia di unit layanan Samsat se-NTB. Sedangkan untuk ujicoba pelaksanaan pembayaran melalui QRIS telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2022 pada layanan Samsat Mataram.

“Launching pada hari ini menjadi tahap awal bagi pelaksanaan pembayaran PKB melalui QRIS di semua unit layanan Samsat se-NTB. Layanan inovasi pembayaran PKB melalui QRIS, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan realisasi PAD NTB,”  tutupnya. (luk)

Komentar Anda