Bawaslu Waspada Isu SARA

Muhammad Khuwailid (Dok/Radar Lombok)

MATARAM—Konstalasi dan dinamika politik pertarungan menuju suksesi Pilkada NTB 2018 sudah sangat terasa dan menghangat. Bahkan, sejumlah baliho kandidat tertentu mengalami perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Terhadap hal itu, Bawaslu NTB mulai mewaspadai kemungkinan berkembangnya isu SARA. “Untuk menghindari isu tersebut, perlu ada upaya penguatan kapasitas, integritas dan sumberdaya Panwas di lapangan,” ungkap Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid, Senin (23/1).

Dikatakan, independensi panwas di lapangan adalah harga mati. Sehingga kita bisa lebih optimal dan maksimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Dengan pengawasan lebih optimal dan maksimal, diharapkan berbagai penggunaan isu SARA bisa diminimalisir.

Bawaslu pun tidak akan mentolerir ada penggunaan isu SARA tersebut. Pasalnya, penggunaan isu SARA dengan tujuan untuk mendiskreditkan seseorang adalah pelanggaran sangat berat.

Bawaslu pun memastikan akan menindak tegas pasangan calon dan tim sukses yang terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menggunakan isu SARA. "Kita akan diskualifikasi paslon itu jika terbukti melakukan isu SARA," tegasnya.

[postingan number=3 tag=”bawaslu”]

Dalam Undang-Undang pilkada terbaru Nomor 10 tahun 2016, paslon bertarung di pilkada diminta tidak menggunakan kampanye berbau SARA dalam meraih dukungan maupun simpati pemilih. Apalagi sampai menjelek-jelekkan paslon lawannya.

Baca Juga :  Polisi Usut Penyebar Isu Maling

Andai nanti, sambungnya, dari hasil klarifikasi dan telaah itu paslon tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan menggunakan isu SARA. Maka Bawaslu tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada paslon tersebut.

Bawaslu pun bisa mendiskualifikasi pasangan calon. Keputusan Bawaslu pun bersifat final dan mengikat.  Sehingga paslon maupun tim sukses tidak menggunakan isu SARA.

Dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan tergabung dalam Sentra Gakumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), Bawaslu bakal melaksanakan pengawasan secara maksimal dan ketat. Demokrasi pilkada NTB 2018 disebutnya harus berlangsung secara bermartabat, elegan dan berkeadilan, serta tidak tercederai dengan Isu SARA dikhawatirkan bisa meresahkan masyarakat.

Terpisah, pengamat politik NTB, Dr Ahyar Fadli mengtakan, hal lumrah jika acap kali isu SARA digunakan dalam kontestasi politik, misalnya pilkada. "Dalam setiap kontentasi pilkada, isu SARA selalu ramai digunakan paslon untuk menyerang paslon lainnya," kata Rektor IAIH Bagu, Lombok Tengah itu.

Baca Juga :  Jangan Percaya Isu Penculikan Anak

Terpenting, menurutnya, Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara, terutama Bawaslu sebagai wasit harus bersikap hati-hati dalam mengklafisikan. Mana tergolong isu SARA bukan merupakan pelanggaran maupun isu SARA tergolong pelanggaran ringan maupun berat.

Dalam konteks pilkada NTB, sambungnya, dia menilai isu SARA bakal dipergunakan calon untuk meraih dukungan maupun simpati pemilih. Hanya saja, Isu sara bakal dipergunakan secara sporadis dan tidak masif.

Pasalnya, isu geopolitik atau keterwakilan wilayah bakal mendominasi kampanye paslon tersebut. Misalnya, calon Gubernur dari pulau Lombok dan calon wakil Gubernur dari pulau Sumbawa, dan sebaliknya.

Selain itu, dia menambahkan, hal penting lainnya harus diperhatikan Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu adalah penting menjaga independensi. Dengan independensi dan integritas terjaga, ia berkeyakinan berbagai potensi pelanggaran bisa diminimalisir.

Pasalnya, Bawaslu dan KPU bekerja secara proporsional, optimal dan maksimal. "Kalau ini sudah dimiliki Bawaslu dan KPU. Saya yakin pilkada kedepan bakal berlangsung damai dan aman," pungkasnya. (yan)

Komentar Anda