Bawaslu Usulkan Anggaran Pengawasan Pilkada Rp 75 M

MATARAM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB sudah menyusun dan merampungkan draf dokumen usulan pembiayaan pengawasan pilkada NTB 2018.

Komisioner Bawaslu NTB, Bambang Kariono mengungkapkan, dari draf dokumen usulan anggaran pembiayaan pilkada 2018, Bawaslu membutuhkan alokasi pembiayaan bagi pengawasan pilkada serentak 2018 mencapai sekitar Rp 75 Miliar. " Kita rencanakan draf usulan pembiayaan pengawasan pilkada akan disampaikan kepada Pemprov NTB usai pelaksanaan MTQ," ungkapnya  kepada Radar Lombok  Senin kemarin (25/7).

Dia memastikan draf dokumen usulan pembiayaan pengawasan pilkada sudah rampung disusun. Namun belum bisa diserahkan karena ada kesibukan pelaksanaan MTQ dari Pemprov NTB.

" Pemprov juga berjanji pembahasan dengan Bawaslu terkait pembiayaan pengawasan pilkada 2018 dimulai usai MTQ," ucapnya.

Baca Juga :  Pilkada 2020, NW Pancor Tunggu Sikap TGB

Ada usulan kenaikan alokasi anggaran pengawasan Bawaslu dari pilkada 2013 lalu sebesar Rp 34 miliar menjadi sebesar Rp 75 miliar. Ini disebabkan ada rencana penambahan petugas pengawasan dari Bawaslu   di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Direncanakan per – TPS akan ditempatkan satu petugas pengawas.

Dia mengatakan, usulan anggaran pembiayaan pengawasan mencapai Rp 75 miliar sudah dihitung dengan rencana sharing anggaran pengawasaan dengan kabupaten kota menggelar pilkada serentak 2018. Yakni Lombok Timur, Lombok Barat dan kota Bima." Ini sudah kita kalkulasikan dengan rencana sharing anggaran," paparnya.

Meski begitu, alokasi anggaran pembiayaan pengawasan yang diperuntukkan bagi Bawaslu tersebut hampir 80 persen akan terserap bagi pembayaran honorarium petugas pengawas ditingkat kabupaten kota. Terutama pengawas masing – masing TPS.

Baca Juga :  Diantar Simpatisan, Mau’ud Adam Daftar di Golkar

Sedangkan, anggaran diperuntukkan bagi operasional Bawaslu provinsi NTB hanya berkisar 5 – 6 miliar lebih. Sementara komisioner Bawaslu tidak boleh lagi menerima honorarium.

" Anggaran penvawasan sebagian besar akan terserap ke pengawas ada ditingkat lapangan,'' imbuhnya.

Dia berharap, Pemkab kota yang akan menggelar pilkada bisa menfasilitasi kebutuhan sharing anggaran dan tidak neko – neko terkait hal tersebut. Karena bagaimanapun, pemkab kota menggelar pilkada harus menganggarkan alokasi anggaran pengawasan itu. Sehingga diharapkan, pengawasan pilkada NTB 2018 bisa berlangsung dengan baik, tanpa ada hambatan terkait anggaran pembiayaan pengawasan tersebut. " Sukses atau tidaknya pilkada 2018, tidak terlepas dari ada pemgawasan maksimal dari Bawaslu," pungkasnya.(yan)

Komentar Anda