TANJUNG – Bawaslu NTB mengajak Bawaslu kabupaten/kota terus mewaspadai praktik politik uang pada tahapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB Itratip menyampaikan bahwa jelang Pemilu 2024 ini persaingan terutama untuk pemilihan DPD, DPR, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota, begitu ketat, sehingga rentan terjadi politik uang.
“Setiap kontestan pasti ingin menang sementara kursi yang diperebutkan sangat terbatas. Apalagi di DPRD KLU. Untuk itu dalam proses memperebutkan kursi, tentu ada tindakan yang tidak patut. Salah satunya politik uang,” ujarnya saat mengisi sosialisasi sinergitas lintas stakeholder dalam pengawasan partisipatif pemilu di Gangga.
Praktik politik uang di NTB ini kata Itratip cukup tinggi. Modusnya pun bermacam-macam. Pertama dengan memberikan uang kepada komunitas-komunitas tertentu. Misalnya panitia pembangunan masjid, kelompok seni, kelompok pemuda dan komunitas lainnya. Selain itu, politik uang juga dilakukan dengan menyasar orang per orang.
Menurutnya, jika budaya politik uang dipelihara maka banyak calon yang berkualitas, tetapi karena tidak punya uang banyak, maka tidak memiliki kesempatan dipilih. Yang dipilih pada akhirnya calon yang punya banyak uang saja meskipun terkadang secara kualitas masih kurang. “Untuk itu sering saya katakan bahwa politik uang itu adalah ancaman bagi generasi muda kita yang berkualitas. Oleh sebab itu mari hilangkan budaya politik uang itu di daerah kita,” ajaknya.
Sementara itu Ketua Bawaslu KLU Deny Hartawan mengatakan bahwa politik uang memang harus jadi atensi. Sebab, itu adalah ancaman terbesar setiap pemilu. Untuk itu ia mengajak partai politik tidak melakukan hal itu. Ia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan. Sebab jika hanya oleh Bawaslu, tentu tidak akan sanggup karena terbatasnya anggota.
“Kita membutuhkan banyak orang untuk sama-sama mengawasi.
Apabila ditemukan politik uang atau pelanggaran-pelanggaran lainnnya maka itu bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu,” pintanya. (der)