Bawaslu Temukan Indikasi Pengerahan Dukungan DPD oleh Kadus

Ilustrasi

MATARAM – Hasil pengawasan Bawaslu kabupaten dalam proses verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD, ditemukan ada indikasi keterlibatan sejumlah kepala dusun (kadus) dalam pengerahan dukungan.

Kadus ini diduga aktif memberikan dukungan, mengumpulkan dan memfasilitasi dukungan bagi balon DPD RI. “Kadus ini adalah pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis,” kata Anggota Bawaslu NTB Suhardi kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (1/3).

Dengan adanya temuan itu, maka Bawaslu NTB sudah menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten agar melakukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Dan saat ini, Bawaslu kabupaten sedang mengumpulkan bahan dan keterangan sembari mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatan kadus. “Penanganan dugaan pelanggaran terkait keterlibatan perangkat desa atau kadus ini sedang didalami,” ucap mantan komisioner KPU Lombok Barat ini.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada kadus yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, itu sangat tergantung dari bentuk pelanggaran yang dilakukan tersebut. “Nah. Ini sedang berproses dugaan pelanggaran,” imbuhnya.

Namun yang namanya pelanggaran dalam pemilu, sanksinya sudah jelas, bisa pidana jika temuan pelanggaran berupa pidana pemilu. “Bisa juga sanksi teguran dan administrasi jika memang pelanggaran yang bersifat administrasi,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda