Bawaslu Sorot Kehadiran Sekda NTB di Acara Penyaluran Bansos PDIP

Itratip (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, untuk melakukan penelusuran terkait beredarnya video Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi, ketika menghadiri kegiatan penyaluran bantuan sosial yang dilakukan salah satu peserta Pemilu, yaitu PDIP NTB di Lapangan Muhajirin Praya, Minggu lalu (10/9).

“Kita belum terima video lengkapnya. Statusnya apa disitu, apakah undangan, terus kegiatannya apa. Dan apakah kegiatan itu ada unsur kampanye atau ajakan memilih. Itu yang akan kita clearkan,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip kepada media saat ditemui usai acara Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB di Mataram, Senin (11/9).

Disampaikan Itratip, definisi mengkampanyekan berarti mengajak untuk memilih salah satu calon peserta Pemilu. Dalam hal ini pihaknya belum bisa memastikan apakah Sekda benar mengkampanyekan atau hanya menyebut nama. Tapi dia akan melakukan penelusuran.

“Kalau hanya menyebut nama, sama seperti kita memberi sambutan. Kita sebut siapa saja yang ada disitu. Yang namanya mengkampanyekan itu kan mengajak untuk memilih. Nah sekarang ini apakah ada ajakan memilih atau tidak, itu yang belum kita dapat,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur Sarankan Ada Kombinasi Marshal

Terkait dengan kampanye digital. Nantinya akan ada akun yang terdaftar secara resmi oleh peserta Pemilu ke KPU. Akun-akun resmi ini akan didata Bawaslu mulai dari nama hingga konten yang terkandung didalamnya. Akun yang terdaftar ini juga harus terikat dengan segala ketentuan kampanye. Misalnya tidak boleh menyebarkan berita hoaks dan lainnya.

“Yang jadi problem itu kan akun-akun anonym. Akun yang tidak resmi atau yang tidak diserahkan. Justru itu yang melakukan kampanye,” tambahnya.

Itratip mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap akun anonim yang menyebarluaskan atau memposting berita hoaks, politik sara dan black campaign (Kampanye hitam).

“Yang namanya akun anonim itu kita tidak tahu siapa identitas pembuatnya, dan dimana dia posting. Dan yang paling kita khawatirkan itu jangkauan yang melihat akun-akun tersebut. Itu kan jadi problem (masalah, red) itu,” sambungnya.

Berbeda ketika kampanye dilakukan disuatu tempat. Maka Bawaslu lebih mudah melakukan lokalisir atau pengawasan. Mulai dari jumlah peserta yang hadir. Kemudian siapa saja peserta yang hadir di acara tersebut, dan lainnya.

Baca Juga :  Hari Ini Wapres RI Resmikan BLK Komunitas di Loteng

“Kalau di media sosial siapa yang bisa memastikan siapa-siapa saja yang sudah melihat dan terpengaruh dari postingan tersebut. Kan susah sekali dilacak,” jelasnya.

Meskipun begitu, Itratip memastikan pihaknya sudah mengintruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwascam dan Desa, untuk melakukan pengawasan terkait dengan konten-konten kampanye. Dengan cara melakukan pendataan terhadap akun-akun yang berisi konten hoaks. Setelah itu dilaporkan ke Bawaslu secara berjenjang.

“Nanti akan di takedown (turunkan) itu postingannya. Kita serahkan masalah ini ke cyber crime dan Polri untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Sebelumnya beredar video Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi saat mengikuti kegiatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NTB dalam acara pemberian bantuan sosial di Lapangan Muhajirin Praya, Lombok Tengah, Minggu (10/9).

Dalam video itu, Miq Gita memperkenalkan para Caleg PDIP, kepada masyarakat penerima bantuan sosial yang hadir. Tidak lupa Sekda juga memperkenalkan dirinya sebagai Pejabat (Pj) Gubernur NTB yang baru saja ditunjuk Presiden Jokowi. (rat)

Komentar Anda