Bawaslu Sinyalir Ada Ratusan Ribu DPT tak Wajar

Kinerja KPU NTB Disorot

Bawaslu Sinyalir Ada Ratusan Ribu DPT tak Wajar
KERTAS SUARA : Para petugas tengah melipat kertas suara Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019 di kantor KPU Lombok Barat, Selasa (12/3). Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU NTB sebesar 3.753.096 pemilih, pihak Bawaslu mensinyalir ada ribuan yang yang tidak wajar dan tersebar di semua kabupetan/kota. (FAHMY/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU NTB sebesar 3.753.096 pemilih, pihak Bawaslu mensinyalir ada ribuan yang yang tidak wajar dan tersebar di semua kabupetan/kota.

Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid, mengungkapkan, pihaknya mensinyalir ada ratusan ribu jumlah pemilih di DPT yang tidak wajar karena memiliki tanggal dan bulan lahir yang sama. “ Ini pemilih tidak wajar,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/3).

BACA JUGA: Teledor, 5 Warga Negara Asing Masuk DPT

Saat dihubungi Khuwailid sedang berada Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Sinyalemen ini berdasarkan hasil uji petik dan pengambilan sampel.

Namun begitu ia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sebaran pemilih yang tidak wajar itu. Pasalnya saat ini Bawaslu masih terus bekerja melakukan kroscek dan klarifikasi terhadap pemilih di DPT disinyalir tidak wajar tersebut.” Nanti kalau sudah di Mataram, kita jelaskan panjang lebar. Dan sekarang pengawas kami di tingkat lapangan sedang bekerja mengkroscek dan melakukan verifikasi,” ungkapnya.

Selain pemilih di DPT disinyalir tidak wajar karena memiliki tanggal dan bulan lahir sama, Khuwailid juga menyoroti kinerja KPU terkait masih banyak temuan pemilih ganda. Padahal, lanjut Khuwailid, Bawaslu beberapa kali memberikan rekomendasi terkait pencoretan pemilih ganda. Namun disayangkan, pemilih ganda masih ditemukan. Ia mendesak KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses penyusunan DPT tersebut agar melakukan proses perbaikan. “ Jumlah pemilih ganda pun masih terus ada kita temukan,” ungkap mantan ketua KPU Lombok Timur ini.

Baca Juga :  Bawaslu Harapkan PNS Tetap Netral

KPU sendiri tidak mau dianggap sebagai pihak yang harus disalahkan terkait masih ambradulnya DPT.  Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, meminta Bawaslu menunjukkan ada temuan DPT tidak wajar itu. Jika alasannya, ada ratusan pemilih berlahir pada tanggal dan bulan sama, itu akibat dari banyak warga tidak diketahui secara pasti tanggal dan bulan lahir mereka. Akhirnya mereka dibuatkan tanggal dan lahir yang sama, misalnya tanggal 31 Desember.” Itu terjadi pada proses pendataan kependudukan,” ucapnya.

Terkait dengan masih terus ditemukan pemilih ganda di DPT, Soud pun tidak membantahnya. Namun begitu ia meminta kepada Bawaslu dan pihaknya terkait lainnya untuk turun bersama KPU melakukan kroscek dan verifikasi pemilih di DPT yang disebut tidak wajar maupun pemilih ganda tersebut.” Ayo mana yang disebut pemilih tidak wajar itu, kita kroscek sama-sama di lapangan,” lugasnya.

Baca Juga :  Teledor, 5 Warga Negara Asing Masuk DPT

Pengamat politik NTB yang juga komisioner KPU NTB, Agus M. Si berpandangan, persoalan validasi daftar pemilih memang selalu terjadi pada setiap momentum pemilu. Dan ini momok menakutkan bagi sebagian peserta pemilu. Sebab mereka masih membayangkan data pemilih bermasalah berpotensi digunakan sebagai alat kecurangan. Menurutnya, masih ada waktu bagi KPU untuk terus melakukan koreksi.” Misalnya tidak hanya soal validitas NIK, alamat, jenis kelamin, tetapi juga masih ada WNA yang masuk DPT,” katanya.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan Logistik KPU Kota Mataram Rentan Rusak

KPU harus segera mengoreksi data ini karena ada hubungannya dengan tingkat kepercayaan publik dan akuntabilitas hasil pemilu nanti.

Baginya,  apa yang menjadi temua Bawaslu sebaiknya ditindaklanjuti dengan cepat, jangan ditunda-tunda karena validitas DPT akan berimplikasi pada kebutuhan logistik dan lain-lain.” Semakin cepat selesaikan semakin baik,” imbuhnya.

Seraya menambahkan, jika persoalan DPT tersebut biasanya KPU sebagai pihak paling disalahkan. Karena KPU merupakan administrator pemilu. “ Sebaiknya KPU lebih responsif terhadap isu- isu ini,” pungkasnya.(yan)

Komentar Anda