Bawaslu Perketat Pengawasan Mahar Politik

Adi Purmanto
Adi Purmanto.( HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperketat pengawasan terkait mahar politik.

Maraknya mahar politik biasanya terjadi menjelang dikeluarkannya rekomendasi partai politik terhadap salah satu bakal calon yang akan diusung. “Mahar politik, belum mendapatkan informasi (lengkap) dan baru dapat kabar angin saja, kami langsung tindak lanjuti,” tegas Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto kepada Radar Lombok, Jumat (10/1).

Namun diakuinya, memang sulit membuktikan, karena Bawaslu tidak ada kewenangan menyadap percakapan telepon. Kewenangan menyadap ada di pihak aparat penegak hukum (APH). Karena itulah, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan tentunya bekerja sama dengan APH. “Kita bakal melibatkan secara melekat APH untuk menindak tegas aksi mahar politik itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Saswadi-Dahrum Melaju, Dianul-Badrun Kandas

Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan guna menghindari tercederainya pesta demokrasi di kabupaten yang baru berusia 11 tahun ini. Kesadaran masyarakat dibutuhkan dalam pengawasan dan saat ini pihaknya terus membentuk kampung-kampung pengawasan. “Jika ada yang berkenan membuka (mahar politik) kami siap menampung dan merahasiakan nama yang memberikan informasi itu, tapi biasanya siapa yang mau membocorkan soal itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Saswadi-Dahrum Melaju, Dianul-Badrun Kandas

Ia berharap seluruh partai politik transparan. Dalam mendukung, tidak ada mahar. “Jika ditemukan, bagi calon yang memberikan mahar politik maka dibatalkan, sedangkan partai politik itu diberikan sanksi tidak boleh ikut dalam pesta demokrasi,” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda