Bawaslu Nyatakan Miq Gita Diduga Langgar Netralitas ASN Saat Hadir di Acara PDIP

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi bersama Ketua DPD PDIP NTB saat menghadiri bakti sosial PDIP di Lombok Tengah, Minggu (10/9/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Bawaslu Lombok Tengah menyatakan bahwa Sekda NTB Lalu Gita Ariadi yang saat ini menjadi Penjabat Gubernur NTB terbukti melanggar netralitas ASN saat menghadiri penyaluran bantuan sosial bagi difabel yang digelar PDIP di Lapangan Tastura Praya.

Pada kegiatan yang berlangsung pada  Minggu (10/9/2023) itu, Miq Gita saat memperkenalkan diri sebagai calon Penjabat Gubernur NTB dan akan dilantik pada 19 September 2023.

Kemudian ia juga memperkenalkan para pimpinan PDI Perjuangan yang juga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke masyarakat penerima bantuan yang hadir di lokasi. Kehadiran sekda ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Faozan Hadi menegaskan bahwa dari hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Lalu Gita Ariadi.

Bawaslu sudah menyerahkan temuan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Dari hasil penelusuran kita, ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas dan saat ini sudah kita serahkan ke KASN,” ungkap Lalu Faozan Hadi, Selasa (19/9)

Pihaknya mengaku Bawaslu sudah melakukan pemanggilan terhadap Lalu Gita Ariadi pada 12 September lalu dan dilakukan pemeriksaan pada 14  September. Dari hasil pemeriksaan itu, Lalu Gita Ariadi mengakui semua informasi yang sudah menyebar di media.

“Pokoknya semua informasi di media itu dibenarkan dan tadi malam sudah kita serahkan hasilnya ke KASN.  Kaitan dengan sanski yang diberikan nantinya merupakan kewenangan KASN dan kita juga akan tetap memantau di KASN,” tegasnya. (met)

Komentar Anda