SELONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur membuka pendaftaran sebagai panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam). Jumlah Panwascam yang akan direkrut sebanyak 63 orang. Pengumuman ini mengacu pada surat keputusan Bawaslu Lotim nomor : 01/POKJA.BWS.LTM/IX/2022. Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia (Perbawaslu RI) Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Perbawaslu RI) Nomor 8
Tahun 2019.” Masing – masing kecamatan akan direkrut 3 orang Panwascam. Total semuanya 63 orang,” ungkap komisioner Bawaslu Lombok Timur Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Suhaidi Mahsun, kemarin.
Penerimaan dan pendaftaran berkas para calon dilaksanakan dari tanggal 21 sampai 27 September mendatang. Berikutnya penelitian kelengkapan berkas pendaftaran tanggal 28 sampai 30 September. Setelah itu dilanjutkan dengan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran dimulai tanggal 2 sampai 8 Oktober. Berlanjut kembali ke tahap penerimaan berkas pendaftaran calon 2 sampai 8 Oktober kemudian penelitian berkas administrasi pendaftaran tanggal 9 sampai 11 Oktober. Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi tanggal 12 Oktober, tanggapan dan masukan dari masyarakat tanggal 12 sampai 18 Oktober. Baru setelah itu dilanjutkan ke tahap tes tertulis yang akan digelar 14 sampai 16 Oktober, setelah itu pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober. Dilanjutkan kembali dengan pelaksanaan tes wawancara, setelah itu pleno penetapan calon anggota Panwascam, pengumuman hasil tes atau seleksi, terakhir yaitu pelantikan Panwascam terpilih tanggal 26 sampai 28 Oktober.” Untuk seleksi sendiri akan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT),” singkat Suhaidi.(lie)