Bawaslu Lotim Rekrut 63 Panwascam

Suhaidi Mahsun (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur membuka pendaftaran sebagai panitia pengawas pemilihan kecamatan  (Panwascam). Jumlah      Panwascam yang akan direkrut sebanyak 63 orang. Pengumuman ini  mengacu pada surat keputusan Bawaslu Lotim nomor : 01/POKJA.BWS.LTM/IX/2022. Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia (Perbawaslu RI) Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Perbawaslu RI) Nomor 8

Tahun 2019.” Masing – masing kecamatan akan direkrut 3 orang Panwascam. Total  semuanya 63 orang,” ungkap komisioner Bawaslu Lombok Timur Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Suhaidi Mahsun, kemarin.

Baca Juga :  Menteri Desa Apresiasi Kinerja Sukimen-Rumaksi

Penerimaan dan pendaftaran berkas para calon dilaksanakan dari tanggal 21 sampai 27 September mendatang.  Berikutnya penelitian  kelengkapan berkas pendaftaran tanggal 28 sampai 30 September. Setelah itu dilanjutkan dengan pengumuman  perpanjangan masa pendaftaran dimulai tanggal 2 sampai 8 Oktober. Berlanjut kembali ke tahap penerimaan berkas pendaftaran calon 2 sampai 8 Oktober kemudian penelitian berkas administrasi  pendaftaran tanggal 9 sampai 11 Oktober.  Pengumuman hasil  penelitian berkas administrasi tanggal 12 Oktober, tanggapan dan masukan dari masyarakat tanggal 12 sampai 18 Oktober. Baru setelah itu dilanjutkan ke tahap tes tertulis yang akan digelar 14 sampai 16 Oktober,  setelah itu pengumuman hasil tes tertulis 17  Oktober. Dilanjutkan kembali dengan pelaksanaan tes wawancara, setelah itu pleno penetapan calon anggota Panwascam, pengumuman hasil tes atau seleksi, terakhir yaitu pelantikan  Panwascam terpilih tanggal 26 sampai 28 Oktober.” Untuk seleksi sendiri akan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT),” singkat Suhaidi.(lie)

Komentar Anda