Bawaslu Lobar Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwascam

BASRIADI (Ist/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG- Bawaslu Lombok Barat memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dari 2 hingga 8 Oktober 2022. Perpanjangan ini dilakukan menyusul tidak terpenuhinya kuota 30 persen perempuan dari jumlah pendaftar di waktu sebelumnya.” Kita perpanjang karena kuota perempuan pendaftar di sembilan kecamatan belum terpenuhi,” ungkap Basriadi, anggota Bawaslu Lobar Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, kepada Radar Lombok, Senin (3/10).

Perpanjangan waktu dilakukan terhadap kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan itu. Basriadi menyampaikan jumlah pendaftar sampai saat ini ada 228 orang dengan rincian 225 pendaftar laki-laki dan 63 pendaftar perempuan.

Jumlah Panwascam yang akan direkrut sebanyak 30 orang dengan asumsi 3 orang per kecamatan serta ada 30 persen keterwakilan perempuan. Bawaslu sudah menyiapkan link tempat mengunduh berkas pendaftaran. Bawaslu Lombok Barat meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilu tahun 2024. Caranya dengan memberikan informasi kepada pengawas terdekat baik secara formal maupun informal atau langsung ke kantor Bawaslu. Laporan juga bisa disampaikan melalui media sosial resmi milik Bawaslu.

Untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, Bawaslu Lombok Barat aktif menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggandeng elemen warga. Belum lama ini Bawaslu turun ke sekolah-sekolah sebagai kantung pemilih pemula berada. Basriadi mengajak warga menjadi pemilih cerdas dan dapat membantu Bawaslu mengawasi jalannya pesta demokrasi. ““Pemilihan tahun 2024 merupakan pemilihan serentak baik DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pemilihan presiden serta wakil presiden, Pemilu akan dilaksanankan pada 14 Februari 2024, sementara itu penyelenggaraan Pilkada (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota) pada 27 November 2024” jelasnya.(git)

Komentar Anda