Bawaslu Kritik Kinerja KPU NTB

Muhammad Khuwailid
Muhammad Khuwailid (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi NTB, membuat gerah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bagaimana tidak, hingga Rabu kemarin (14/3), Alat Peraga Kampanye (APK) belum juga dibagikan ke seluruh pasangan calon (Paslon) yang menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada).  Realita tersebut membuat Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid tidak tahan untuk berdiam diri. “Apa sebenarnya maksud KPU ini?. Kok sampai sekarang hak paslon belum juga diberikan. Sekarang sudah tanggal 14 Maret, baliho belum juga didistribusikan,” ujar Khuwailid geram saat ditemui Radar Lombok di ruang kerjanya, Rabu kemarin (14/3).

Kinerja KPU saat ini membuat rugi seluruh paslon. Seharusnya, seminggu setelah masa kampanye dimulai, semua jenis alat kampanye sudah didistribusikan sehingga masyarakat juga bisa melihatnya.

Menurut Khuwailid, KPU seharusnya cermat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai fasilitator. Namun fakta saat ini, tugas dan tanggungjawab tersebut belum dilaksanakan dengan baik. “Memang kalau mencetak APK itu berapa lama waktu yang dibutuhkan? Wajar kita pertanyakan kinerja KPU,” katanya.

Beberapa waktu lalu, kinerja KPU juga pernah disorot tim sukses (Timses). Setelah mendapat kritikan, barulah ada distribusi bahan kampanye. Namun hanya sebatas poster saja, sementara APK lainnya seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul belum didistribusikan.

Baca Juga :  Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU, Zul-Rohmi Menang Telak

Oleh karena itu, Bawaslu akan bersurat secara resmi untuk mempertanyakan kinerja KPU. Mengingat, masa kampanye sudah terlaksana sejak tanggal 15 Februari lalu. “Hari ini kita akan bersurat ke KPU, untuk mempertanyakan kembali soal hak paslon yang belum juga difasilitasi,” tegasnya.

Khuwailid juga menyorot sikap KPU yang belum bisa berkoordinasi dengan baik. Misalnya saja terkait dengan APK seluruh paslon yang resmi dan telah disetujui KPU. Padahal, Bawaslu merupakan lembaga resmi yang salah satu tugasnya mengawasi pelanggaran APK.

Diungkapkan Khuwailid, KPU sama sekali tidak melibatkan Bawaslu dalam hal APK. KPU berjalan sendiri menilai konten dan desain tersebut. “Tugas kami kan mengawasi, tapi sampai detik ini kami tidak tahu mana desain resmi itu. Kenapa kami tidak tahu, karena KPU yang tidak pernah menyampaikan ke kami,” ucapnya.

Akibatnya, berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon maupun timses terkait APK, tidak bisa ditindak oleh Bawaslu. Misalnya soal kritikan publik terhadap paslon nomor 3 karena ada foto TGB (TGH Zainul Majdi), kami tidak bisa pastikan apakah itu pelanggaran atau tidak. Karena desainnya tidak pernah diperlihatkan oleh KPU,” kata Khuwailid.

Kembali, Bawaslu juga akan melayangkan surat untuk meminta desain resmi di KPU. Mengingat, hal tersebut sangat dibutuhkan oleh Bawaslu sebagai lembaga resmi yang mengawasi pelaksanaan pilkada.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Capres Terpilih 28 Mei

Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori yang dimintai keterangannya, mengakui apabila hingga saat ini hak paslon belum dipenuhi. “Kemungkinan malam ini dan besok, APK-nya sampai,” kata Aksar memprediksi.

Aksar  tidak memberikan kepastian soal APK yang disorot Bawaslu. Termasuk terkait kendala apa sebenarnya yang dialami sehingga APK sangat terlambat didistribusikan. “Mungkin besok siang atau sore sudah bisa didistribusikan ke paslon. Coba tanya Bu Hesty (Hesty Rahayu, Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Provinsi NTB – red),” katanya lagi.

Hesty Rahayu yang dikonfirmasi  menjelaskan, dalam pengadaan APK tidak ada kendala yang berarti. Mengingat kontrak kerja dengan rekanan masih berlaku. “Sampai saat ini belum ada kendala yang berarti, karena kontrak kerja rekanan APK dan BK rata-rata berakhir tanggal 18 Maret ini,” terangnya.

Untuk APK umbul-umbul, akan datang Kamis sore (hari ini) sebanyak 20 X 116 per paslon. Kemudian setelah itu menyusul baliho dan spanduk. Sedangkan untuk browsur akan sampai Lombok pada Jumat malam (16/3). (zwr)

Komentar Anda