Bawaslu Ingatkan KPU Seleksi PPK Transparan

KANTOR BAWASLU PROVINSI NTB (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Proses seleksi dan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kini sedang proses tahap tes wawancara, yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota.

Terkait itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mengingatkan kepada KPU agar proses seleksi dan rekrutmen PPK harus mengedepankan transparansi, profesional dan sesuai aturan ada.

“Kita tidak henti-henti ingatkan KPU, agar tetap transparan dan profesional,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (13/12).

Menurutnya, dalam pengawasan yang dilalukan Bawaslu, pihaknya lebih mengedepankan upaya pencegahan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu. Termasuk dalam proses seleksi dan rekrutmen PPK.

Sebab itu, pihaknya akan selalu mengingatkan kepada KPU agar melaksanakan proses seleksi PPK sesuai aturan yang ada dan terbuka. Sehingga diharapkan proses seleksi PPK itu benar-benar menghasilkan PPK yang berkualitas dan jujur dalam mendukung terwujudnya proses Pemilu yang jujur dan bermartabat. “PPK ini menjadi salah satu kunci sukses penyelenggara Pemilu,” tandasnya.

Lantas, apakah ada temuan krusial dari Bawaslu dalam proses seleksi PPK yang sedang berlangsung? Hasan mengakui, ada sejumlah temuan yang menjadi catatan penting bagi Bawaslu. Diantaranya seperti di Lombok Barat ada gangguan jaringan saat berlangsung tes CAT.

Baca Juga :  Tiga Anggota DPRD NTB Hasil PAW Dilantik

Akibatnya, KPU kabupaten dan kota tidak bisa serentak mengumumkan hasil tes CAT karena terkendala jaringan tersebut. “Tentu ini jadi catatan penting bagi evaluasi proses seleksi PPK,” terangnya.

Terpisah, mantan Komisioner KPU Provinsi NTB, Dr Agus mengatakan bahwa pola rekrutmen melalui CAT yang dipraktikkan KPU, merupakan kemajuan dalam sistem rekrutmen badan adhoc. Melalui cara CAT tersebut, setidaknya KPU memperoleh orang-orang yang sudah memiliki kompetensi dasar tentang kepemiluan, kepartaian, dan demokrasi.

“Setelah kompetensi dasar ini terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menguji karekteristik indivual mereka melalui penilaian terhadap variabel-variabel yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.

Menurutnya, tantangan terberat dari KPU kabupaten/kota saat ini adalah bagaimana mereka tidak memaksakan rekomendasi Ormas, pemerintah, apalagi partai politik.

Memang diketahui bahwa komisi-komisi independen negara yang ada di Indonesia, merupakan wilayah kerja civil society. Namun khusus jajaran KPU tidak boleh ditunggangi kepentingan politik praktis.

Baca Juga :  Pendaftaran Cagub Jalur Independen 5 Mei 2024

Karena itu, publik berharap KPU kabupaten dan kota bisa dengan tegas mengabaikan rekomendasi yang bersifat politis. Tentu saja publik juga berharap elit-elit Ormas, pemerintah, dan partai politik tidak melakukan intervensi kepada KPU kabupaten/kota.

Lebih lanjut diungkapkan, badan penyelenggara Pemilu adhoc, salah satunya calon PPK yang saat ini sedang  berproses di KPU Kabupaten/Kota, merupakan garda terdepan yang akan menentukan kualitas proses Pemilu 2024.

Sebagai garda terdepan, maka kapasitas SDM calon PPK perlu menjadi prioritas KPU Kabupaten/Kota. Sosok calon anggota PPK yang dibutuhkan untuk mendukung kualitas Pemilu 2024 menurut saya, yaitu orang-orang yang memiliki kriteria integritas, profesionalisme, imparsial, memahami budaya kerja dan nilai kerja KPU, dan berorientasi pada pelayanan publik, sambil tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Integritas dan profesionalisme harus menjadi yang paling utama, karena penyelenggara Pemilu akan menjalankan amanah bagaimana suara rakyat di TPS dihitung dan di tabulasi secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda