Bawaslu Indikasikan Ada Politisasi Birokrasi

Muhammad Khuwailid
Muhammad Khuwailid (Dok/Radar Lombok)

MATARAM–Tensi politik jelangĀ  pilkada serentak 2018 sudah semakin meningkat.

Masing – masing kandidat memanfaatkan berbagai sumber daya dimiliki untuk meraih dukungan. Tak terkecuali mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam aktivitas politik untuk mendukung dan memenangkan kandidat. Terutama kandidat berlatar belakang kepala daerah yang masih aktif akan kembali ikut bertarung.

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid mengakui, tingginya potensi keterlibatan ASN dalam suksesi pilkada serentak. Pihaknya pun sudah mengindikasikan bahwa terjadi mobilisasi ASN. ā€œĀ  Bawaslu mengindikasikan ada politisasi birokrasi cukup tinggi,ā€ katanya di kantor Bawaslu Provinsi NTB, kemarin.

Keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dilakoni terang- terangan. Seperti yang ditunjukkan oleh sejumlah ASNĀ  beberapa waktu lalu saatĀ  penyerahan rekomendasi dukungan partai kepada salah satu bakal calon gubernur. Banyak ASN yang ikut dalam acara tersebut.

ā€œ Itu sudah jelas melanggar aturan.Ā  Siapa yang punya kewajiban untuk menindak mereka, itu tugas pembina kepegawaiannya. Andai terbukti, maka bisa diberikan sanksi,ā€ ucap mantan ketua KPU Loteng tersebut.

Bawaslu sendiri belum bisa menindak ASNĀ  yang terindikasi terlibat dalam kegiatan politik praktis ini. Pasalnya, masih belum memasuki tahapan pilkada. Bawaslu baru bisa bertindak ketika sudah masuk tahapan kampanye pilkada atauĀ  paling tidak setelah pendaftaran pasangan calon. Setelah ada penetapan calon baru pihaknya bisa masuk, karena penegakkan hukum pemiluĀ  sifatnya khusus.

Baca Juga :  Warga Lingkar Hutan Gunung Sasak Dukung Zul-Rohmi

Untuk saat ini sampai memasuki tahapan pilkada, Bawaslu berharap agar pembina ASN untuk bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas politik menjelang pilkada serentak. ā€œSelain oleh pembinaan ASN itu sendiri, juga sangat penting bagi publik untuk ikut mengawasi ASN,ā€Ā  tegasnya.

Namun Bawaslu tidak akan tinggal diam. UntukĀ  meminimalisir pelibatan ASN dalam aktivitas politik praktis, Bawaslu akan lebih banyak melakukan sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN. Selain itu, Bawaslu juga akan merancang nota kesepahamanĀ  dengan kepala daerah, agar tidak menggunakan ASN sebagai motor penggerak pemenangan pilkada. Dari MoU tersebut nanti diharapkan penegakan kode etik ASN bisa lebih tegas. Misalnya pemda menemukan ASN yang terbukti melangar netralitas, itu bisa diberikan sanksi.

Selain itu, Khuwailid pun mengingatkan kepada calon berlatar belakang kepala daerah aktif tidak menggunakan dan memanfaatkan fasilitas negara bagi kepentingan pencalonan di pilkada.

Baca Juga :  Suhaili-Amin Ogah Obral Janji

Misalnya, penggunaan pendapa atau kantor pemerintahĀ  bagi aktivitas politik praktis pencalonan di pilkada. ” Peruntukan pendapa itu sudah jelas. Andai ada aktivitas politik untuk kegiatan calon tersebut itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Ketua Bidang Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono telahĀ  mengingatkan sejak dini kepada ASN untuk menjaga diri dan menjaga netralitasnya. ”Sekda sebagai pimpinan tertinggi ASN harus bisa menjaga netralitas ASNselama pelaksanaan pilkada,ā€ ungkap Bambang sebelumnya.

Pengawasan pelaksanaan pilkada dimulai ketika tahapan pilkada sudah mulai. Saat ini tahapan pilkada belum mulai sehigga aktivitas ASNĀ  yang hadir dalam kegiatan politik secara aturan belum bisa diberikan tindakan. Namun dengan melihat kehadiran ASN, tentu ini menjadi gejala awal dari peningkatan pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu. Meski belum masuk tahapan, Bawaslu tidak ada salahnya mengingatkan lebih awal kepada para pejabat agar bisa menjaga diri dan menjaga bawahannya untuk tetap menjaga netralitas.(yan)

Komentar Anda