Bawaslu Diminta Usut Deklarasi Suhaili – Amin

Suhaili Amin
Pasangan Suhaili-Amin dan partai pengusung saat deklarasi pencalonannya di pilkada 2018 mendatang, Sabtu lalu (30/9).

MATARAM – Deklarasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB, H Suhaili FT dan H Muhammad Amin di acara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, terus menuai kontroversi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB diminta mengusut hal tersebut karena diduga melanggar aturan. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi NTB, Syamsul Rahman menilai, urusan politik yang dicampur-adukkan dengan agenda pemerintahan tidak dapat dibenarkan.  “Bawaslu jangan diam saja. Ini sudah jelas ada dugaan pelanggaran, harus diusut biar jelas. Masa acara yang dibiayai uang rakyat malah dijadikan panggung politik,” ujarnya kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (5/10).

Baca Juga :  Dr Zul Optimis Menang di Pulau Sumbawa

Bawaslu harus bisa menunjukkan netralitasnya, dengan bertindak tegas terhadap semua pelanggaran undang-undang. Jangan sampai, lemahnya pengawasan membuat pesta demokrasi ternodai begitu saja.

Menurut Syamsul, aturan dalam berdemokrasi sudah jelas dalam Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. “Pak Suhaili Bupati, Pak Amin Wagub. Seharusnya bisa berikan contoh yang baik pada rakyat,” ucapnya.

Baca Juga :  NW Tepis Instruksi Menangkan Zul-Rohmi

Oleh karena itu, Syamsul menantang Bawaslu NTB dan Panwas Kabupaten/Kota di NTB untuk mengawasi dengan ketat para bakal calon. “Kita sama-sama sudah tahu pilkada kedepan ada potensi yang besar dalam penggunaan fasilitas negara. Terutama oleh bakal calon yang notabene saat ini sedang menjabat,” ujarnya.

Komentar Anda
1
2