Bawaslu Lombok Utara Diadukan ke DKPP

Habibullah (ist)

TANJUNG–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut disampaikan salah seorang peserta yang ikut seleksi pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) yaitu Nuri Muliana. Ia mengadu karena tidak diloloskan sebagai anggota Panwascam padahal memiliki nilai tertinggi dari hasil tes tulis atau computer assisted test (CAT).

Ia mendapatkan nilai tertinggi yakni 64 atau peringkat pertama dari 13 peserta asal Kecamatan Kayangan. Nuri juga diketahui memiliki pengalaman sebagai pengawas serta PPS di Desa Dangiang.
Namun yang terjadi malah Bawaslu KLU meloloskan tiga orang dengan nilai CAT terendah. Nuri Muliana mengadukan Bawaslu KLU karena diduga tidak melaksanakan Keputusan Ketua Bawaslu No. 354/HK.01/K1/10/2022 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu No. 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak terkait keterwakilan 30 persen perempuan.

Kuasa pengadu, Habibullah mengatakan bahwa pihaknya dirugikan atas keputusan Bawaslu KLU. Nuri Muliana jelasnya tidak diloloskan dengan alasan karena menjadi salah satu timses dalam gelaran pemilu sebelumnya, demikian dengan suaminya yang merupakan pengurus partai politik.

“Itu hanya menggunakan asas bukti tanggapan masyarakat dari via WhatsApp dan Facebook,” ungkapnya, Kamis (22/12).

Yang membuatnya keberatan kata Habibullah adalah Bawaslu KLU tidak bisa menunjukkan bukti berupa SK atau yang lainnya yang menguatkan bahwa Nuri Muliana terlibat sebagai Timses.

“Tuduhan itu tidak terbukti. Nuri tidak pernah menjadi Timses secara formal,” jelasnya.

Habibullah mengaku bahwa Nuri memang pernah ikut kampanye pada Pilkada tahun 2020. Hanya saja kapasitasnya bukan sebagai Timses tetapi hanya datang untuk mendengarkan visi-misi pasangan calon bupati dan wakil bupati kala itu. “Tidak sama sekali menjadi Timses formal,” tegasnya.

Kemudian terkait alasan lain Bawaslu KLU tidak meluluskan Nuri karena suaminya pengurus partai, itu juga kata Habibullah bukanlah alasan yang tepat.

Pasalnya di dalam Perbawaslu terkait tata cara rekrutmen panwascam disebutkan pada pasal 7 poin terakhir bahwa yang tidak boleh itu ada ikatan perkawinan hanya sesama penyelenggara pemilu, tapi tidak disebutkan antara penyelenggara pemilu dan pelaku pemilu. “Misalnya Nuri, dia sebagai pelaku pemilu kemudian suaminya pengurus partai maka itu tidak ada masalah sebenarnya,” jelasnya.

Habibullah menyampaikan bahwa sebelumnya Nuri pernah menjadi pengawas pemilihan desa, panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Di saat yang bersamaan suaminya adalah anggota salah satu partai politik. “Hanya saja tidak pernah ada konflik kepentingan seperti yang disangkakan,” ungkapnya.

Habibullah menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini di DKPP, dan diketahui saat ini sudah mulai sidang perdana. Kemudian pihaknya berencana melakukan hearing ke Bawaslu dalam waktu dekat ini. Habibullah hanya menuntut Bawaslu KLU bersikap adil dan profesional dan tidak sekadar menilai subjektif pada proses rekrutmen panwascam tersebut.

“Yang jelas kita minta transparansi jangan sampai karena penilaian subjektif justru merugikan pihak lain,” tukasnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto mengatakan, rekrutmen dari unsur keterwakilan perempuan tidak melulu merujuk hasil CAT saja tetapi juga kemampuan-kemampuan lain. “Sama halnya dengan kami di rekrutmen Bawaslu, meski tes CAT rendah tapi pada aspek tes lainnya tinggi begitu sebaliknya, tes CAT tinggi tapi tes lainnya rendah. Nah, dalam hal ini komisioner dan pimpinan diberikan kewenangan 60 persen,” ucapnya.


Hal serupa dinilai Adi pada keterwakilan perempuan pada proses rekrutmen PPK di KPU, keterwakilan perempuan sebenarnya wajib diloloskan. Hanya saja kata Adi karena adanya tanggapan dan masukkan masyarakat maka itu kemudian ditindaklanjuti. “Apakah memiliki afiliasi dengan salah satu parpol dan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon? Itu salah satu jadi pertimbangan,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda