Bawaslu dan Kepolisian Telusuri Perekaman di Rumah Kadukcapil

DIAMANKAN: Aparat kepolisian mengamankan kendaraan dinas Kadukcapil untuk menjaga kondusivitas saat aksi massa, Senin (17/11). (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) membentuk tim untuk menelusuri dugaan politisasi KTP saat perekaman di rumah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) KLU Fahri.

Tim akan bergerak cepat membuktikan apakah ada unsur politis atau mengarah ke pelanggaran hukum lain. “Kami bentuk tim penelusuran dari internal Bawaslu yang bergerak mengupas apakah ada unsur politik atau pidana atau etika ASN. Ranah kami akan fokus pada dugaan pelanggaran pilkada,” ungkap Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto kepada Radar Lombok, Rabu (18/11) kemarin.

Ditegaskan ada beberapa hal yang perlu ditelusuri. Untuk itu perlu bertandang ke Kantor Dukcapil terkait aturan pelayanan keliling. Lalu bertanya ke Kadukcapil. Berikutnya ke rumah Kadukcapil di Dusun Menggala, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang itu. “Ada beberapa alat bukti yang kami perlukan atas dugaan tersebut,” terangnya.

Jika ditemukan pelanggaran pilkada, tentu ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang beranggotakan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. “Jika tidak ada ditemukan dugaan tersebut, maka kami memberhentikan penelusuran,” jelasnya.

Penelusuran dugaan pelanggaran pemilu, sesuai prosedur diberikan waktu selama tujuh hari. pihaknya menargetkan segera tuntas kurang dari tujuh hari.

Terkait perekaman keliling, diakui pihaknya merekomendasikan kepada KPU. Lalu KPU merekomendasikan ke Dukcapil. Pasca-penetapan DPT itu, direkomendasikan 3.861 orang untuk pemilih pemula yang masuk usia 17 tahun per 9 Desember 2020. Data yang direkomendasikan setelah disandingkan dengan data Dukcapil menjadi 2.761 orang. Lalu Dukcapil turun melaksanakan perekamanan keliling melayani masyarakat tersebut. “Jadwal jemput bola ditembuskan ke Bawaslu. Tapi jadwal itu pelaksanaannya di Kantor Camat. Kecuali Kecamatan Gangga langsung ke Kantor Dukcapil. Lalu, kenapa di luar jadwal itu? Itu ranah kebijakan kepala dinas yang perlu kita telusuri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres KLU AKBP Feri Jaya Satriansyah mengaku akan membentuk tim investigasi dalam kasus ini. Polres akan melakukan koordinasi dengan Dukcapil terkait perekaman KTP di rumah pribadi itu.  “Saya minta seluruh masyatakat KLU untuk tetap tenang biarkan pihak kami yang menyelesaikan masalah ini,” ujar AKBP Feri Jaya Satriansyah saat di temui media di kantornya, kemarin.

Ia mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan apapun. Selebihnya ia meminta kepada media yang ada di KLU agar membantu mengawal pilkada agar berjalan aman dan damai. “Dalam waktu dekat ini kami akan langsung membentuk tim investigasi untuk mencari tahu apa motif dari semua itu,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres KLU AKP Anton Rama Putra menegaskan, pihaknya tidak menyita mobil dinas dan alat perekaman Dukcapil saat aksi massa pendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto Ridawan (JODA) di Kantor Dukcapil, Senin (17/11) lalu. “Jadi mobil dan alat perekam hanya dititip di Polres. Tidak ada yang mengatakan menyita,” tegasnya.

Seperti diketahui para pendukung JODA tidak terima ada perekaman KTP di rumah Kadukcapil Fahri. Senin (17/11) lalu, mereka melakukan aksi massa ke Kantor Dukcapil; mendesak kepolisian menyita mobil Kadukcapil beserta alat perekaman sebagai barang bukti. Kepolisian lantas berkoordinasi dengan Kadukcapil agar mobil beserta alat perekaman, sementara waktu diamankan di Polres. (flo)

Komentar Anda