Bawa Sabu, Warga Mataram Diringkus Polisi

Diamankan 210 Gram Sabu

Bawa Sabu, Warga Mataram Diringkus Polisi
NARKOBA: Terduga pengedar sabu asal Mataram yang berhasil dirungkus Satnarkoba Polres Lotim di wilayah Paokmotong. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG–Satuan Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Itu tak lepas setelah petugas berhasil meringkus pelaku yang diduga sebagai pengedar bernama Heriawan (38), warga Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Pelaku ini berhasil diringkus petugas pada Jum,at malam (2/3), sekitar pukul 20.30 Wita. Lokasi penangkapannya tepat di depan sebuah Salon yang berada didekat jalan Raya Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik. “Satuan Narkoba telah menangkap satu orang laki-laki yang kedapatan membawa sabu,” kata Kapolres Lotim AKBP M. Eka Faturrahman, Minggu kemarin (4/3).

Baca Juga :  Dua Wisatawan Asing Jadi Korban Curanmor

Bisnis haram yang digeluti pelaku itu berhasil dibongkar, tak lepas adanya informasi yang diterima petugas. Petugas pun langsung turun melakukan penyelidikan dan mengawasi gerak-gerik pelaku. Benar saja, tepat di waktu kejadian, pelaku diketahui sedang  berada di wilayah Paokmotong. Pelaku ketika itu menggunakan kendaraan roda empat, mobil Toyota. “Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” lanjut dia.

Selain itu, petugas juga menggeledah mobil yang dibawa pelaku. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak dua paket, yang dibungkus dengan menggunkan tisu. Kedua paket sabu beratnya yaitu 210 gram. “Sabu itu ditemukan petugas di dashboard samping pintu depan sebelah kanan,” tutur Eka.

Baca Juga :  BNNP Cokok Dua Bandar Sabu

Bersama barang bukti, pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolres Lotim untuk proses pengembangan lebih lanjut. Keterangan pelaku terus didalami petugas, guna memastikan dari mana sumber barang haram itu didapatkan. Untuk sementara ini pelaku diduga kuat sebagai pengedar.

“Guna penyelidikan, pelaku telah kita amankan di Polres Lotim. Berkaitan dengan kasus ini, kita akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti,” pungkas Eka. (lie)

Komentar Anda