Bawa Sabu, Pria Asal Pondok Perasi Ini Diciduk di Montong Batulayar

MS, asal Pondok Perasi, Ampenan, Kota Mataram. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat menangkap seorang terduga narkoba di Montong, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (26/3/2022).

Kasat Resnarkoba Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, mengungkapkan, terduga pelaku berinisial MS, asal Pondok Perasi, Ampenan, Kota Mataram.

“Satu orang kami amankan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku berinisial MS, berikut barang bukti 1,13 gram diduga sabu,” ungkapnya, Senin (28/3/2022).

Informasinya di sekitar TKP di Montong, sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat langsung menindaklanjutinya, dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Ditangkap Nyabu di Salah Satu Kontrakan Moncok Karya

“Saat melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap MS, selanjutnya melaksanakan penggeledahan,” ungkap AKP Faisal.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat dan salah satu warga, dan menemukan satu klip plastik transparan, yang di dalamnya berisi 2 poket klip plastik transparan berisikan sabu.

Baca Juga :  Seorang PNS Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kebon Sari Ampenan

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram, selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor,” katanya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas penangkapan ini, selanjutnya meminta keterangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian mempersiapkan barang bukti untuk uji Laboratorium BPOM. (RL)

Komentar Anda