Bawa Petasan Berdaya Ledak Tinggi, AR Diamankan

MATARAM – AR, alias R (19) warga Lingkungan Tempit Kelurahan Pagutan diamankan polisi karena kedapatan membawa petasan berdaya ledak tinggi yang ditaruh di jok sepeda motornya sekitar pukul 22.00 Wita, Sabtu (1/10) di ruas bypass BIL 2 di Kelurahan Jempong Baru. Polisi menemukan petasan ini saat menertibkan aksi balap liar.

AR sendiri diketahui sengaja membawa petasan untuk diledakkan di dekat petugas yang melakukan penertiban balap liar.

Baca Juga :  Pelempar Petasan ke Pengendara akan Ditindak

Kapolsek Ampenan Kompol R. Sudjoko Aman menjelaskan, AR akan meledakkan petasan tersebut di dekat petugas. Karena mengancam jiwa petugas, ia diamankan untuk menjalani pemeriksaan. “ Perbuatan AR dapat melukai anggota kami yang menggelar operasi. Karena itu kami amankan dia,” ungkap Sudjoko.

Saat dimintai keterangan, AR membantah petasan itu miliknya. Petasan sengaja ditaruh oleh temannya di jok sepeda motornya. “ Petasan itu bukan milik saya, ditaruh oleh teman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jual Petasan Tanpa Izin, Siap-Siap Disita Polisi

Ia juga mengaku tidak punya niat jahat  ke polisi yang berpatroli.

AR mengatakan, oleh temannya, petasan akan diledakkan saat acara nyongkolan.

Sebelumnya AR ditangkap, Polsek Ampenan menggelar operasi penertiban kendaraan. Dalam operasi ini polisi mengamankan 19 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Total petasan yang berhasil diamankan ada empat buah. Semuanya berdaya ledak tinggi.(cr-mi)

Komentar Anda