Bawa Parang di Pelabuhan, Tiga Warga Diamankan

PATROLI: Dipimpin Kabag Ops AKP Iwan Sugianto SH, Polres KSB gelar patroli berskala besar menyasar Sajam, bahan peledak, dan Miras. (polda for radarlombok.co.id)

TALIWANG-Anggota Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengamankan barang bukti tiga senjata tajam di pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu malam (3/4/2021).

Tiga pemilik senjata tajam pun diperiksa. Ketiganya tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa parang dalam razia berskala besar yang dilakukan anggota Polres Sumbawa Barat, salah satunya adalah supir kendaraan pengangkut barang.

“Tiga orang yang diperiksa yaitu RJ asal Labuan Badas, seorang supir yaitu B asal Gontar, dan R asal Dompu,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Minggu (4/4/2021).

Kepolisian Resor Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat menggelar razia berskala besar di jalan masuk pelabuhan Poto Tano dalam rangka antisipasi terjadinya aksi teror di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pengamanan Paskah, Polres Loteng Kerahkan 100 Personel

Patroli berskala besar dihadiri dan dipantau langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH, Dandim 162/Sumbawa Barat, Letkol Czi Sunardi ST MIp, Danki Brimob AKP Sulaiman, dan sejumlah PJU Polres.

Dipimpin Kabag Ops AKP Iwan Sugianto SH, patroli berskala besar menyasar senjata tajam, bahan peledak, Miras dan potensi tindak pidana lainnya.

Ia mengatakan, anggota harus tetap siaga dan berhati-hati walaupun dalam situasi yang kondusif dan landai saat ini di Sumbawa Barat.

“Kita harus tetap siaga dengan situasi saat ini yang sedang berkembang, walaupun saat ini masih aman,” katanya.

Ia berharap anggota tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan mengutamakan keselamatan diri.

Baca Juga :  Amankan Jumat Agung Umat Kristiani, Polda NTB Gelar Patroli Skala Besar

Dalam razia yang di gelar di pintu jalur masuk dan jalur keluar Poto Tano, anggota memeriksa kendaraan roda dua, roda empat yang keluar masuk sehingga mencegah terjadinya tindak pidana seperti curanmor, narkoba, senjata tajam dan barang lainnya.

“Senjata tajam diamankan karena sangat berbahaya, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” ungkapnya.

Demikian jika terdapat bahan peledak, miras, dan barang-barang lainnya akan langsung diamankan, sementara pemiliknya akan diedukasi dan diberi pemahaman tentang kepemilikan barang-barang berbahaya.

Anggota juga mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan handsanitiser. (*/gt)

Komentar Anda