MATARAM – Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram di Jalan Pendidikan Mataram pada 11 Oktober 2023 itu.
Pelakunya adalah GA alias Guntur (29), warga Kelurahan Mataram Barat. Ia ditangkap Senin (16/10) kemarin pukul 17.30 WITA tanpa perlawanan. “Beruntung petunjuk-petunjuk yang kita peroleh saat olah TKP serta keterangan para saksi cukup jelas. Peristiwa curanmor tersebut dapat diungkap dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Diketahui, saat itu korban atas nama Habibi warga Sumbawa (25) lewat di Jalan Langko dengan sepeda motor Honda Beat EA 3628 ED. Tiba-tiba dipanggil oleh GA yang saat itu sedang mendorong motor Honda Vario 110 cc, tanpa pelat nomor.
Korban akhirnya menghampiri GA, dan GA meminta tolong untuk didorongkan sepeda motornya karena kehabisan bensin.
Saat mendorong, sepeda motor korban digunakan GA, sementara sepeda motor GA yang kehabisan bensin digunakan korban. Saat tiba di depan Kampus UIN Jalan Pendidikan, GA melepas korban dan mengatakan dia mau ke rumah temannya dan langsung ngebut belok ke arah kanan simpang empat UIN. GA kabur dengan meninggakan sepeda motor varionya. “Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polresta Mataram,” beber Yogi.
Kemudian berdasarkan keterangan korban, ciri-ciri GA akhirnya berhasil diidentifikasi. “GA merupakan residivis, dan sesuai kartu identitas terduga tinggal di Kelurahan Mataram Barat, Kota Mataram.
Ia ditangkap petugas dengan tanpa perlawanan sehingga berlangsung lancar,” ucap Yogi. Dari pengungkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 sepeda motor, di antaranya miliki GA dan milik korban. Atas peristiwa tersebut GA diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (sid)