Bawa HP Pemain Biliar, Pegawai Koperasi Ditangkap

DIAMANKAN: Polsek Ampenan mengamankan seorang pegawai koperasi karena membawa HP orang yang tertinggal saat main biliar. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM  – Seorang pegawai koperasi berinisial APSP digelandang polisi, Senin malam (2/12). Pria 19 tahun itu mengambil HP milik Dwiq Rahmatin Ilham (19), mahasiswa asal Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung, KLU. Kejadiannya di Poket Biliar Kura-Kura, Mataram.

“Saat itu korban sedang bermain biliar dan menaruh HP-nya di sofa,” kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Selasa (3/12).

Kejadiannya terjadi pada Minggu (1/12), sekitar pukul 17.30 WITA. Usai main biliar, korban langsung pulang ke rumahnya. Korban baru menyadari HP miliknya tertinggal ketika sampai di rumah. “Saat kembali ke tempatnya main biliar, HP itu sudah tidak ada di sofa,” ungkapnya.

Baca Juga :  117 Butir Inex Diamankan dari VDPJA

HP korban itu merek iPhone 13. Karena HP-nya tidak ditemukan, korban melapor ke Polsek Mataram. Dalam laporannya, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian dan pemeriksaan saksi. “Kami juga melihat rekaman CCTV di TKP,” ujarnya.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil HP korban. Identitas pelaku dikantongi dan berhasil diamankan di kantor tempatnya bekerja di wilayah Gunungsari, sekaligus menjadi tempatnya tinggal. “Barang bukti juga berhasil kami amankan,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Pelabuhan Gagalkan Penyelundupan Motor Curian

Pelaku sempat membawa HP korban ke tempat gadai. Namun, tempat gadai menolak lantaran HP tersebut tidak memiliki kelengkapan. “Sudah sempat ditawarkan ke tempat gadai, tapi ditolak,” ucap dia.

Saat ini pelaku asal Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara itu sudah diamankan di Polsek Mataram bersama barang bukti guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. “Kurang dari 2×24 jam, pelaku berhasil kami amankan,” tandasnya. (sid)