Bawa Ganja, Mahasiswa Asal Tanjung Lombok Utara Ini Dibekuk

DIAMANKAN: Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Utara. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Oknum mahasiswa inisial LG asal Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU) dibekuk Satresnarkoba Polres Lombok Utara karena kedapatan membawa ganja.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H bersama KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo S.H membekuk LG di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Minggu (21/2/2021)

LG di ketahui terlibat dalam bisnis haram itu berdasarakan laporan dari warga. Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut melakukan pengintaian di TKP yang sering dijadikan tempat transaksi.

“Awalnya kami mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Gondang sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H, di kantornya, Senin (22/2/2021).

Setelah informasi A1, tim opsnal langsung menyergap LG dan menggeledah. Hasilnya, tim opsnal menemukan beberapa barang yang diduga narkoba jenis ganja.

Rinciannya, 1 klip plastik bening yang di dalamnya terdapat batang biji daun kering kehijauan yang diduga ganja dengan bruto 2 gram dan 1 lembar bekas kertas buku yang di dalamnya terdapat batang biji daun kering kehijauan yang diduga ganja dengan bruto bersama kertas tersebut 5,89 gram.

Tim opsnal langsung membwa LG ke Mako Polres Lombok Utara bersama barang bukti dan menyita 1 HP android Redmi warna biru muda dan 1 Yamaha NMAX berpelat DR 4823 RB sebagai barang bukti.

“Kami akan lakukan cek urine terhadap pelaku dan membuat LP. Selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan, terakhir kami harus cek BB ke BPOM untuk memastikan barang tersebut, baru kami akan tetapkan LG sebagai tersangka,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda