Bau Nyale 2022, Polisi Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Polisi amankan ratusan botol miras jelang bau nyale, Sabtu (19/2/2022). (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah bersama Panit 2 Reskrim dan anggota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) razia minuman keras (miras) menjelang pelaksanaan Bau Nyale di Pantai Selong Belanak Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (19/2/2022) pukul 16.30 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH dan didampingi IPDA I Made Pertama,SH selaku Panit 2 Reskrim Polsek Praya Barat, AIPTU Pande Ketut Sunarta, AIPTU Dedi Takdir, AIPDA Lalu Saefudin dan BRIPKA Lalu Anggrat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD yang dilaksanakan yaitu menyasar warung-warung yang ada di Pantai Selong Belanak, yang terindikasi menyiapkan, menyimpan dan menjual miras tanpa adanya dokumen lengkap (izin).

Baca Juga :  Pasangan Kekasih Dibegal di Bendungan Pandandure, Korban Pria Dibacok di Kepala

“Ini bertujuan untuk menekan peredaran miras tanpa izin edar serta meminimalisir adanya tindak pidana lainnya untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ungkap Kapolsek.

Selain melaksanakan razia, Anggota Polsek Praya Barat juga memberikan pemahaman dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menyiapkan, menyimpan dan menjual miras terlebih menjelang pelaksanaan Bau Nyale agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus covid-19.

Kapolsek dalam keterangan resminya menyampaikan hasil razia miras sebagai berikut: pada warung IA didapatkan
26 dus Bir Bintang botol besar, 6 dus Bir Bintang botol kecil dan 3 botol Besar MC Donald. Pada warung LMS didapatkan 7 dus Bir Bintang botol besar, 13 botol kecil brem. Kemudian pada warung didapatkan
2 dus Bir Bintang botol besar dan 1 dus Bir Bintang botol kecil.

Baca Juga :  Usai Diperiksa, Lima Warga Serewe Langsung Ditahan

“Selanjutnya semua barang bukti minuman keras yang sudah disita kami amankan ke Polsek Praya Barat utk di musnahkan,” tutup Kapolsek.

Seperti diketahui Bau Nyale 2022 di Lombok Tengah akan digelar di sepanjang pantai selatan, KEK Mandalika pada 20-21 Februari 2022. (RL)

Komentar Anda