Batu Putih Minta Perekeman E-KTP Keliling Diperpanjang

Batu Putih Minta Perekeman E-KTP Keliling Diperpanjang
KTP : Ratusan warga Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong menunggu perekaman E-KTP dari mobil keliling Dukcapil Lobar, Kamis (26/10). Karena mati lampu dan kendala teknis, perekaman pun tidak jadi. (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG-Pemerintah desa menyambut baik inovasi perekaman E-KTP keliling yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat. Lebih-lebih oleh pemdes yang berjarak cukup jauh dengan ibu kota kabupaten. Misalnya Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong. Desa yang berada di ujung barat atau 55 KM lebih dari Kantor Bupati Lobar ini, mendapat jadwal perekaman keliling pada Rabu (25/10) dan Kamis (26/10) kemarin. Hanya saja pelayanan kurang maksimal, karena kedatangan mobil perekaman agak siang.

Pada hari Rabu, mobil pelayanan datang pukul 11.15 Wita. Itupun tidak bisa langsung bekerja karena gangguan teknis. Pelayanan baru bisa dimulai pukul 13.00 Wita dan selesai pukul 16.00 Wita dengan hanya melayani sekitar 75 orang. Padahal cukup banyak yang datang. Pada hari Kamis kemarin mobil datang pada pukul 09.45 Wita. Warga yang menunggu pun sangat banyak mencapai 500 orang. Tetapi warga kecewa, karena mesin perekaman tidak bisa dioperasikan karena mati lampu. Pihak Dukcapil tidak berani menggunakan genset, takut alat perekaman rusak. “Tadi saya sudah bersurat kepada pak Kadis Dukcapil terkait kegagalan perekaman, saya meminta tambahan waktu (hari) karena masih banyak sekali warga yang belum punya E-KTP,” ujarnya sembari mengungkapkan ada sekitar 1.000 lebih warganya yang belum perekaman dan memiliki E-KTP.

Baca Juga :  Lombok Barat tak Berdaya Lawan Hotel Penunggak Pajak

Kepala Dukcapil Lobar H. Muridun yang dihubungi Radar Lombok mengatakan, memang sangat banyak tantangan ketika melakukan perekaman keliling ke daerah yang jauh dan akses jaringan internet kurang bagus. Hal tersebut tentunya di luar kendali pihaknya apalagi mati lampu. Kalaupun dipaksakan menggunakan genset, hasilnya akan jelek. Dikhawatirkan warga akan protes, sehingga dipilih opsi tidak menggunakan genset. Begitu pula misalnya ketika terjadi gangguan server. “Jadi begitulah kondisi kita, dalam upaya mempercepat penuntasan perekaman E-KTP. Bila kondisinya seperti itu, kita akan tambah hari perekeman,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekolah Rusak, Proses Belajar Siswa SDN 1 Bug-Bug Terganggu

Seperti diketahui dari puluhan alat perekaman yang ada, hanya 11 unit yang kondisinya baik. Pihaknya tidak bisa menganggarkan perbaikan karena masih inventaris pusat. Oleh karena itu disiasati dengan pembelian alat perekeman E-KTP pada APBD Perubahan 2017. Yang disetujui itu dua unit alat perekeman. Satu unitnya ditaksir harganya berkisar Rp 85 juta.

Sebelumnya diungkapkan, pihaknya ditarget bisa menyelesaikan 100 persen wajib E-KTP Lobar hingga akhir Desember 2017 oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Namun Dukcapil memperkirakan hanya mampu melakukan perekaman 45.000 jiwa dari 93.646 jiwa yang belum perekaman per September 2017. Jumlah penduduk di Lobar per September 2017 yakni 728.450 jiwa. Wajib E-KTP 520.092 jiwa. Kemudian yang sudah perekaman 426.446 jwa, sementara yang belum perekaman sebanyak 93.646 jiwa. (zul)

Komentar Anda