Baru Tiga Bulan, Jalan Baru Sudah Rusak

RUSAK: Inilah pembangunan jalan baru yang baru berumur tiga bulan. Sudah rusak dan banyak merugikan masyarakat meski anggarannya besar.(SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Pembangunan jalan baru sepanjang 1,5 kilometer dari Dusun Montongbile menuju Sukraja II Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur, patut dicurigai. Pasalnya, jalan baru itu sudah rusak pasca dikerjakan tiga bulan lalu, tepatnya bulan Oktober 2016 silam. Setelah ditelisik, anggaran pembangunan jalan ini ternyata tak sedikit, tembus Rp 303.061.800.000 yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2016. Sementara pengerjaannya dinilai asal-asalan dan terindikasi banyak permainan di belakangnya.

Seperti tanah yang digunakan untuk menimbun jalan tersebut misalnya, diduga kuat bermasalah. Berdasarkan keterangan Lalu Bakri, pihak pemerintah desa dalam hal ini kepala desa meminta beberapa are tanahnya untuk digali. Tanah itu ditaksir berisikan ratusan dum truk dan digunakan untuk menimbun jalan tersebut.

Saat menggali, kepala desa dan aparatur desa lainnya sama sekali tidak pernah menceritakan penimbunan itu punya anggaran besar. Kepala desa hanya menyatakan jika anggaran pembangunan jalan itu seadanya saja. Sehingga membutuhkan swadaya masyarakat untuk merampungkan pembangunan jalan tersebut. ‘’Sebelum digali saya sempat bertanya, berapa sih anggaran untuk pembuatan jalan ini?. Namun kepala desa yang sekaligus keluarganya hanya bilang syukur-syukur bisa jadi, anggarannya sangat sedikit,” tutur Bakri mengutip pembicaraan bersama kepala desa.

Selang beberapa hari, barulah Lalu Bakri mendapatkan informasi, bahwa pengadaan material penimbunan jalan itu memiliki anggaran sebesar Rp 152 juta. Dan, secara tak sengaja Bakri bertemu dengan kepala desa dan menyanyakan masalah kebenaran anggaran tersebut. Kepala desa pun mengakui bahwa pengadaan material jalan itu memiliki anggaran sebesar Rp 152 juta.

Baca Juga :  Baliho Desain Poltekpar di Desa Puyung Dibakar

Bakri pun mencoba meminta seadanya barang-barang Rp 5 juta dari jumlah Rp 152 juta itu. Oleh kepala desa, permintaan Bakri disanggupi. Tapi, sampai sekarang uang yang dijanjikan itu belum diberikan. ‘’Memang saya yang meminta agar tanah saya dikeruk untuk saya buat sawah, tapi saya tidak tahu ada anggarannya di desa waktu itu. Karena kepala desa bilang anggarannya tidak ada dan syukur-syukur bisa jadi. Makanya saya bilang ikhlas,’’ bebernya.

Andaikan nanti anggaran pembangunan jalan ini diaudit pihak berwenang, apakah bapak siap menjadi saksi? Lalu Bakri dengan tegas menyatakan kesiapannya. Bahwa ia akan mengatakan sejujurnya terkait pembangunan jalan tersebut. termasuk, apakah material yang diambil dari lahannya sudah dibayar atau tidak. ‘’Saya akan jujur katakana bahwa saya tidak pernah diberikan sepeser pun. Karena itu kenyataanya,’’ tandasnya.

[postingan number=3 tag=”jalan”]

Senada diakui Muhammad Soleh, kalau ia banyak rugi ketika lahannya terkena pembangunan jalan baru. Beberapa kerusakan yang ditimbulkan pengerjaan jalan tersebut tidak diperbaiki. Selain itu, tanahnya yang diambil sekitar puluhan truk juga tidak pernah dibayar sepeser pun sampai sekarang. “Betul saya pernah menyuruh mengambil di sebelah timur sawah, dan saya kira akan diberikan uang. Namun sepersen pun uang tidak pernah saya terima,” katanya.

Sekarang tempat pengambilan matrial itu, terpaksa ia jadikan sebagai kolam tempat ia pelihara ikan. “Saya tidak menuntut pembayaran seperti layaknya jual beli, namun paling tidak ada buat beli kebutuhan,” tuturnya.

Baca Juga :  Loteng Bangun Rusunawa Termegah di NTB

Kepala Desa Sukaraja, Purnama Arifin yang dikonfirmasi enggan menanggapi masalah pembangunan jalan itu. Dia berdalih kurang tahu masalah pembangunan jalan itu, karena sudah menyerahkan kepada tim pengelola kegiatan (TPK) yang lengsung menangani pembangunan itu.  “Saya sudah serahkan ke TPK. Jadi saya kurang tahu masalah ini,” kilahnya.

Sementara Ketua TPK Desa Sukaraja, Lalu Bukran mengaku, sudah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan petunjuk pelaksa dan teknis (juklak-juknis). Sampai saat ini pengerjaan jalan baru tersebut tidak dipermasalahkan. Selanjutnya terkait anggaran pembelian material, pihaknya tidak tahu menahu sebab pengerjaan jalan baru ini dipihakketigakan. “Semua pembiayaan sudah diserahkan ke pihak ketiga. Proyek itu ditender. Jadi silakan saja langsung ke kontraktor yang bersangkutan,” pintanya.

Ditambahkan anggota TPK Desa Sukaraja, Irfan Rizal langsung meluruskan apa yang dikatakan ketua TPK, kalau anggaran untuk pembelian material sudah diserahkan ke kontraktor selaku pihak ketiga. “Kan mekanisme pengerjaan proyek, kalau sudah di atas Rp 200 juta harus ditender. Jadi uang itu sudah diambil pihak CV, makanya saya sarankan silakan langsung ke CV bersangkutan,” terangnya.

Terpisah, anggota tim investigasi Inspektorat Lombok Tengah, H Nalimuddin yang dikonfirmasi mengaku kagum jika ada masyarakat yang memberikan material gratis. Tetapi, gratisnya itu juga harus dipertanyakan. Artinya, sudahkah disosialisasikan terlebih dahulu atau memberikan informasi sepihak, ini perlu dijelaskan. ‘’Meski digratiskan bukan berarti menggugurkan anggaran untuk pengadaan material. Sebab anggaran tersebut bisa dialihkan ke pembangunan yang lain, tergantung kesepakatan,’’ terangnya. (cr-ap)

Komentar Anda