Baru Tertagih Rp 116 Juta, Tim Penagih Piutang Pemkab Lobar Sasar 250 WP

Suparlan (dok)

GIRI MENANG – Kinerja tim penagihan piutang pajak yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah mulai membuahkan hasil.

Tim ini berhasil menagih sekitar Rp 116 juta yang merupakan piutang pajak dari berbagai Wajib Pajak ( WP). Tim penagihan yang terdiri dari OPD dan kejaksaan ini menyasar 250 wajib pajak (WP) penunggak pajak di Lobar. Alhasil, semenjak dibentuk tim ini mampu menagih ratusan juga piutang pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

Kepala Bapenda Lobar Suparlan menegaskan pihaknya telah membentuk tim penagihan aktif melibatkan Bapenda, Satpol PP, Inspektorat dan Kejaksaan. Tim ini ini pun sudah bekerja memanggil WP yang nakal alias menunggak pajak. “Alhamdulillah bagus hasilnya itu, ada peningkatan penagihan piutang dari WP nakal,”katanya.

Pemilik hotel, restoran dan hiburan yang menunggak pajak dipanggil oleh tim ini agar segera membayar piutang pajak. Kalau tidak mempan dengan dipanggil, pihaknya melanjutkan ke kejaksaan dengan membuat SKK. Namun setelah melalui proses penagihan oleh tim, banyak diantara WP ini yang membayar. “Ada sekitar Rp 116 jutaan itu dan segera menyusul beberapa yang lain,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, terdapat 200 lebih WP yang nakal yang masuk sasaran ditagih. Mereka dipanggil tidak saja ke kantor Bapenda, namun juga ke kantor di kantor camat masing-masing wilayah. “Kami minta mereka penuhi panggilan”tegas dia.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Hj Nurul Adha menyoroti piutang pajak yang berlarut-larut tersebut. Ia pun mendukung dan mendorong agar pemda memaksimalkan penagihan melalui SKK dengan kejaksaan. Sebab lanjut dia, kondisi keuangan daerah butuh pemasukan salah satunya melalui penagihan piutang pajak tersebut.Termasuk ia meminta agar proses pembayaran bea peralihan hak tanah dan bangunan (BPHTB) ini dipercepat. Karena jumlahnya sangat besar dan sudah lama berproses namun belum ada kejelasan kapan dibayarkan. (ami)

Komentar Anda