MATARAM–Percayalah, cinta itu butuh waktu. Tapi untuk dikhianati, kadang cukup sebulan.
Seperti yang dilakukan HW (19), remaja asal Gubuk Mamben, Pagesangan Barat, Mataram, yang tega menggadaikan motor temannya sendiri demi judi sabung ayam dan hidup sehari-hari yang katanya keras.
Ceritanya, motor Honda Beat Deluxe itu adalah milik anak dari S (51), warga Cakranegara. Pada Minggu dini hari, 22 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA—jam-jam rawan ketika banyak orang sudah mimpi indah—VA (anak S) singgah di kos temannya di daerah Punia usai nonton konser.
Di sanalah HW, yang baru kenal seumur jagung, meminjam motor dengan alasan klasik: mau ketemu pacar karena katanya mau nikah. Manis banget, kan?
Sayangnya, motor yang dipinjam itu nggak pernah balik. Bukannya pacaran, HW malah menjadikan motor itu jaminan gadai di wilayah Karang Medain.
Nilainya? Cuma Rp1 juta. Iya, satu juta untuk sebuah kendaraan yang nilainya Rp12 juta. Sebuah deal yang pasti bikin dompet tukang gadai ikut nyengir.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, membenarkan peristiwa ini dan menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban.
Tim Opsnal Polsek Mataram pun bergerak cepat. Hasilnya? HW berhasil diciduk berikut barang bukti motor hasil gadai. Ending-nya, HW harus nginap di Mapolsek Mataram, bukan di pelaminan.
“Dari pengakuan HW, uang hasil gadai dipakai untuk judi sabung ayam dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek, Rabu (2/6/2025), sembari menahan tawa atau mungkin sedih.
Kini, HW harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji dengan ancaman Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya? Maksimal empat tahun penjara. Cukup lama untuk mikir bahwa pinjam motor orang itu bukan jalan ninja yang benar.
Kisah ini bisa jadi bahan renungan buat siapa saja—khususnya generasi muda—yang gampang percaya sama orang baru kenal. Ingat, kenalan sebulan belum tentu tahu niatnya. Bisa jadi, mereka bukan cari teman, tapi cari peluang. (RL)