Baru 755 Ekor Ikut Program Asuransi Sapi

Ilustrasi Sapi
Ilustrasi Sapi. (Sumber: Merdeka.com)

MATARAM–Kementerian Pertanian RI kembali menggelontorkan subsidi untuk program asuransi ternak sapi pada tahun 2017 ini. Untuk Provinsi NTB, tahun 2017 mendapat jatah kuota sebanyak 10.000 ekor ternak sapi yang bisa tercover pada program asuransi yang ditangani perusahaan asuransi badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Jasindo, selaku pelaksana asuransi tunggal ini.

Kepala Cabang PT Jasindo Mataram, Rudi Harso menyebut bahwa hingga awal Agustus 2017 jumlah ternak sapi yang sudah terdaptar masuk program asuransi sapi di Provinsi NTB baru sebanyak 755 ekor saja. “Masih sedikit peternak yang mendaftarkan sapinya untuk masuk dalam program asuransi,’ kata Rudi, Sabtu (12/8).

Dijelaskan, program asuransi ternak sapi merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi peternak sapi dari ancaman kerugian, karena kehilangan, mati karena kecelakaan, atau sakit dan lainnya, sesuai ketentuan yang berlaku. Program asuransi peternakan khusus untuk sapi ini dimulai pada tahun 2016 lalu secara nasional. Dimana untuk Provinsi NTB pada tahun 2016 lalu mendapatkan jatah sebanyak 5.000 ekor.

Baca Juga :  Jamkrida Bidik Penjaminan Proyek Infrastruktur APBD II

Hanya saja, dari jatah sebanyak 5.000 ekor tersebut, yang terealisasi hanya sebanyak 1.271 ekor. Dari jumlah 1.271 ekor yang terdaptar dalam program asuransi peternakan sapi di tahun 2016, yang mendapatkan atau menerima manfaat dari program asuransi tersebut sebanyak 13 ekor sapi dibayarkan klaim asuransinya karena mati, karena kecelakaan dan kehilangan akibat pencurian.

“Manfaatnya sangat besar bagi peternak untuk ikut dalam program asuransi ternak sapi ini. Kita berharap penyuluh lapangan dan instansi teknis terkait di kabupaten/kota bisa memberikan informasi kepada peternak sapi,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskaneswan) NTB, Hj Haidar Indiana, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementan RI memberikan keringanan bagi peternak sapi untuk ikut dalam program asuransi. “Sapi peternak sekarang sudah bisa diasuransikan. Bahkan peternak sapi mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar 80 persen,” kata Indiana.

Disnakeswan NTB terus gencar mensosialisasikan program asuransi ternak sapi kepada peternak yang ada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, agar memanfaatkan kemudahan perlindungan ternak sapi dari resiko yang dapat mengancam keberadaan sapi mereka.

Baca Juga :  Ekspor Mutiara NTB Masih Bentuk Gelondongan

Dari ketentuan untuk dapat mengikuti program asuransi ternak sapi, salah satunya adalah sapi tersebut dikandangkan, dan umur anak sapi untuk betina minimal 12 bulan (1 tahun). Perusahaan asuransi dalam hal ini Jasindo akan menjamin sapi yang mati karena mengalami kecelakaan ditabrak, gagal beranak karena penyakit dan kecurian. “Program pemerintah untuk asuransi ternak sapi ini sebagai bentuk perhatian membantu peternak,” kata Indiana.

Kementan juga memberikan kemudahan bagi peternak sapi. Dari besaran premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar Rp 200 ribu, peternak sapi hanya cukup membayar sebesar Rp 40 ribu/ekor/tahun. Karena subsidi sebesar 80 persen atau senilai Rp 160 ribu dari total premi yang harus dibayarkan pertahunnya.

“Kita berharap peternak sapi bisa memanfaatkan program asuran yang preminya sangat murah ini. Sehingga resiko jika terjadi sesuatu pada ternak sapi mereka, nantinya tidak memberatkan peternak,” imbuhnya. (luk)

Komentar Anda