Baru 25 Persen Puing Bangunan yang Diangkut

BERSIH: Roi pantai Gili Trawangan ini sudah bersih dari bangunan. Pemkab Lombok Utara bersama Pemprov NTB menertibkan bangunan yang berdiri di roi pantai ini. (Hery Mahardika/Radar Lombok)

TANJUNG – Penertiban ratusan bangunan yang melanggar roi pantai di Gili Trawangan  telah usai.

Ketua Tim Penertiban Kabupaten Hermanto menerangkan, saat ini tinggal mengangkut puing-puing bangunan hasil pembongkaran bangunan tersebut. “Pembongkaran sudah 100 persen merata, tinggal pembersihan puing-puing bangunan itu saja,” terangnya Kamis kemarin (2/3).

Proses pembongkaran sudah dilakukan sejak tanggal 24 Februari lalu hingga 27 Februari. Memang dalam proses pembongkaran, ada salah satu pengusaha yang meminta penundaan pembongkaran bangunannya  dengan alasan sudah dikontrak untuk kegiatan shooting film. “Kami tidak melarang ada shooting, kami hanya menertibkan bangunannya. Jadi tetap kita bongkar bangunannya,” ungkapnya.

[postingan number=3 tag=”trawangan”]

Pemilik bangunan sebenarnya sudah mengetahui adanya rencana pemkab untuk membongkar bangunan yang ada di sempadan pantai tetapi yang bersangkutan tetap menandatangani kontrak. “Sekarang sudah clear, kami sudah carikan lokasi pengganti,” katanya.

Baca Juga :  Rencana Pengganti Cidomo Trawangan Ditolak

Terkait pembersihan puing-puing bangunan, Hermanto mengungkapkan saat ini sudah mencapai 25 persen. Puing-puing bangunan tersebut diangkut ke darat menggunakan tiga boat. Diperkirakan saat ini sudah sekitar 50 dump truk sampah yang dibawa ke daratan. Sesuai rencana, pembersihan puing-puing ini akan dilakukan selama 20 hari. Pemkab pun telah menganggarkan sekitar Rp 700 juta untuk membersihkan puing-puing bangunan hingga tuntas.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan penataan di sempadan pantai sesuai grand design yang ada. Salah satunya dengan membangun jalan dengan tiga lajur yang akan digunakan pejalan kaki, pengendara motor dan cidomo.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Wilayah Gili Ditangkap

Dikatakan, grand design pemkab tidak akan bertabrakan dengan design yang dimiliki Pemprov NTB. Dalam hal ini, pemprov juga berencana mempercantik Gili Trawangan. “Provinsi sendiri, kita sendiri tetapi tetap berkoordinasi. Tidak akan saling tumpang tindih,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan (APGT) Acok Zaini Bassok menyatakan, dalam penataan kawasan wisata Gili Trawangan diharapkan grand desain  Pemkab Lombok Utara dengan grand desain  pemprov supaya disatukan. Grand desian ini juga perlu disosialisasikan sehingga  pengusaha yang berinvestasi di Trawangan juga mengetahuinya. “Kami harap grand desain Pemprov dan Pemkab bisa disatukan supaya kita tahu,” harapnya.Menurutnya, jika pelaksanaan grand desain berjalan sendiri-sendiri maka dikhawatirkan akan menjadi tidak lebih baik lagi.(flo)

Komentar Anda