
MATARAM-Dari 13 ribu lebih Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Mataram, baru sekitar 170 IKM yang sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan IKM Kota Mataram Yance Hendradira mengatakan, itu berarti baru sekitar 0,39 persen IKM maupun UKM yang sudah tersertifikat.” Jumlah IKM kita yang sudah tersertifikasi masih sangat kecil,” tegasnya kepada wartawan kemarin (26/4).
Dikatakan Yance, untuk mendongkrak IKM, pada tahun ini dinas menyiapkan kuota sebanyak 120 IKM yang nanti akan duruskan serifikat halalnya. Untuk bisa mengisi kuota tersebut, dinas saat ini tengah memberikan pelatihan kepada para pelaku IKM maupun UKM.” Setelah dilakukan pelatihan akan segera kita ajukan sertifikasinya,” tegasnya.
Dari pelatihan Industri Rumah Tangga (IRT) yang sudah dilakukan, dinas dan MUI akan melakukan seleksi IRT yang sudah diberikan pelatihan untuk diajukan sertifikasi halalnya. Yang bisa menentukan IRT terpilih adalah MUI sendiri. Dinas hanya memfasilitasi semua persyaratan dan biayanya.” Biaya sertifikasi gratis, ditanggung Kota Mataram.” jelasnya.
Pemberian label sertifikasi halal kepada semua hasil produk olahan sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah. Hal ini untuk mendukung daya saing produk IRT warga Kota Mataram.”Kami dukung penuh program sertifikasi produk IKM ini,” kata Herman, anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra. Apalai di Dapilnya di Kecamatan Sandubaya tepatnya di Kelurahan Babakan, sebagian besar warga memproduksi makanan olahan. Maka untuk mendukung daya saing, mereka harus dibantu soal sertifikasi halal.” Dinas diharapkan rajin turun memberikan sosialisasi,” imbuhnya.(ami)