Bappenda NTB Motivasi UPTB Samsat di Pulau Sumbawa Genjot Penerimaan PKB Tahun 2022

Bappenda NTB
Kepala Bappenda Dr H Amry Rakkhman saat memberrikan sambuan di UPTB Samsat Taliwang, Sumbawa Barat.

SUMBAWA – Kepala Bappenda Provinsi NTB Dr H Amry Rakhman, M.Si beserta jajaran mendatangi seluruh Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Daerah (PPD) atau Layanan Samsat kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa, pada 17-19 Januari 2022. Kunjungan Dr Amri Rakhman ke 5 UPTB UPPD layanan Sambat di Pulau Sumbawa, sebagai salah satu upaya menyamakan persepsi, serta evaluasi kinerja tahun 2021 dan pembinaan tahun 2022.   

Kepala Bappenda NTB Amri Rakhman beserta jajaran mengunjungi, UPTB UPPD Taliwang, UPTB UPPD Sumbawa, UPTB UPPD Raba Bima, UPTB UPPD Panda Bima dan UPTB UPPD Dompu.

Amry menjelaskan bahwa target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) pada tahun tahun 2022 sebanyak Rp 546.716.000.000. Untuk itu diperlukan langkah-langkah terbaik untuk menjaga wajib pajak aktif yang pada tahun sebelumnya telah melakukan daftar ulang pajak kendaraannya.

“Kita membutuhkan keamanan dan kenyamanan di jalan. Ketika ada pemeriksaan di jalan, kita merasa nyaman dan aman kalau sudah membayar pajak,” kata Amry.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 31 Desember

Amry menjelaskan, pada tingkat syariat membayar pajak itu adalah sebuah kewajiban. Namun, pada hakekatnya menunaikan pajak kendaraan bermotor itu adalah sebuah kebutuhan bagi masyarakat itu sendiri. Terlebih lagi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat selaku wajib pajak untuk PKB, dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di daerah.  

Karena itu, Amry mengajak seluruh masyarakat NTB untuk senantiasa menunaikan pajak kendaraan bermotornya. Karena dengan pajak inilah, pembangunan daerah bisa dilakukan dengan maksimal, termasuk pembangunan di wilayah kabupaten/kota yang ada di NTB.

Amry juga berharap kepada pegawai dan perangkat di setiap UPTB Layanan Samsat di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa untuk memiliki motivasi dan semangat tinggi dalam mengajak masyarakat selaku wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya melakukan daftar ulang setiap tahunnya sebelum habis masa berlaku Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK).

Baca Juga :  Aruna Senggigi Berikan Harga Spesial Bagi Wajib Pajak Taat Daftar Ulang PKB

Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, Bappenda NTB telah menghadirkan berbagai inovasi dengan mendekatkan layanan sehingga mempermudah masyarakat melakukan daftar ulang. Mulai dari memperbanyak layanan Samsat Drive Thrue, Samsat Moblie, Samsat Keliling, Samsat Desa, e-Samsat, dan juga melalui mobile banking perbankan.

“Kita memiliki banyak layanan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan daftar ulang. Bahkan sudah ada Samsat Delivery,” terang Amry.

Kunjungan mantaan Kepala Bappeda Provinsi NTB ini ke lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa ini didampingi juga, Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda NTB Husni,  Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan (Dalbin) Bappenda NTB Moh Ikhwan, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bappenda NTB Nurhinsyah dan Kepala Bidang Retribusi Bappenda NTB Ricka Maharani. (luk)

 

Komentar Anda