MATARAM–Progres pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort sampai saat ini belum menggembirakan. Terlebih lagi janji Presiden RI Joko Widodo yang akan memberikan Penanaman Modal negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun tidak dipenuhi.
Meskipun PMN untuk Mandalika Resort tidak juga terakomodir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (ARAPBN), namun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjamin keberlanjutan mega proyek ini. “Apapun itu, yang penting Mandalika Resort akan jadi,” tegasnya memberikan jaminan saat berkunjung ke NTB, Selasa kemarin (6/9).
Oleh karena itu, ia meminta pihak swasta terlibat dalam pembangunan sarana-prasarana di Mandalika Resort. Mengingat pemerintah fokus utamanya dalam pengembangan KEK Mandalika hanya infrastruktur saja. Sementara untuk pembangunan sarana pendukung pariwisata lainnya haruslah ada keterlibatan dari pihak swasta.
Dikatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat menaruh perhatian besar dalam mempercepat pembangunan pariwisata di NTB, terutama KEK Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah. Namun, untuk mempercepat pembangunan kawasan itu, tentu pemerintah pusat dan daerah tidak mungkin bisa sendirian. “Karena itu, dibutuhkan peran swasta untuk bisa membangun kawasan itu, menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di Indonesia,” ujarnya.
Selama ini pemerintah sudah berusaha memastikan agar KEK Mandalika bisa secepatnya terbangun. Salah satunya, dengan pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (IDTC) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
ITDC selaku pengelola KEK Mandalika tentunya tidak bisa sendirian. Oleh karenanya ITDC diberikan kewenangan untuk mencari sumber permodalan dan pendanaan lain untuk pengembangan Mandalika. "Silahkan ITDC cari sumber pendanaan lain, bisa bekerja sama dengan swasta tanpa pemerintah harus terlibat banyak.
Bambang Brodjonegoro berharap dengan dilibatkannya swasta, kebutuhan dana untuk pembangunan KEK Mandalika bisa terpenuhi. Tugas pemerintah pusat dan daerah hanya mendorong saja, yang berkewajiban mengembangkan dan membangun Mandalika Resort adalah ITDC sendiri.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mendukung keterlibatan dan peran swasta dalam mewujudkan terbangunnya KEK Mandalika. "Peran swasta itu sangat strategis, apa yang disampaikan Pak Menteri (PPN/Bappenas) agar pembangunan Mandalika Resort tidak hanya tergantung pada dana pusat maupun daerah harus di wujudkan. Karena fiskal kita juga sangat terbatas," ucapnya.
Menurut Amin, pemerintah pusat sendiri juga sudah mengeluarkan kebijakan dan paket ekonomi, terutama dalam memperkuat pembangunan infrastruktur dasar dan mendorong peran swasta. "Pemerintah pusat sangat yakin pembangunan Mandalika resort akan lancar, begitu juga dengan pemerintah daerah," katanya.
Meski begitu, Amin mengakui pembangunan KEK Mandalika masih terkendala, terutama persoalan lahan yang belum sepenuhnya 100 persen bebas. Terlebih lagi lahan yang masih bersengketa tersebut dinilai sangat potensial.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntaskan masalah lahan. Namun, Wagub mengakui tidak mudah mencari solusinya. Apalagi dengan sikap warga yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. “Kita tentu tetap dorong agar lahan yang sudah clear and clean aja dibangun dulu,” tutupnya. (zwr)