Bappeda Pastikan Perubahan Anggaran Kantor Bupati

HL Satria Atmawinata (DOK/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Rencana pemindahan Kantor Bupati Lombok Tengah ke PTP Desa Puyung Kecamatan Jonggat, dipastikan akan menguras anggaran lebih banyak lagi.

Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah, HL Satria Atmawinata, kemarin (29/11). Dia memastikan akan ada perubahan dalam setiap pemindahan. Logikanya, sesuatu yang dipindah akan berpengaruh terhadap situasi kondisi. ‘’Jadi konsep saya, setiap sesuatu yang diubah dari perencanaan pastinya ada yang berubah. Kalau desain gambar saya rasa tidak ada yang berubah, kecuali dari segi penganggaran pasti berubah,’’ sebutnya.

Pria yang akrab disapa Miq Ewin ini menerangkan, hal ini dilihat dari tekstur tanahnya. Di mana tekstur tanah di sekitar wilayah itu memang tanah liat. Tetapi, teknis kedalaman, ketebalan, dan kadar airnya pasti berbada. Sehingga dipastikan akan ada perubahan dalam penggalian fondasi nanti.

Nah, hal inilah yang berpengaruh terhadap Detail Engineering Design (DED) nanti. Setiap perubahan di lapangan pastinya akan membutuhkan perubahan anggaran. Sebaliknya, jika tekstur tanah sama maka anggarannya tidak akan jauh beda. Sebab, perencanaan pembangunan sudah diperhitungkan dengan segala sesuatu dan kemungkinan terjadinya perubahan. ‘’Kalau memang betul kadar tanhanya tidak sama, anggarannya tidak jauh kok dari rencana awal. Paling perubahannya hanya beberapa persen saja,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pengajuan Pembangunan Kantor Pol PP Terancam Ditolak

Ewin mengambarkan, tekstur tanah di PTP Puyung tidak jauh beda dengan tempat dibangunnya Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Jika kondisi tanahnya sama, maka pembangunan IPDN dapat dijadikan contoh. Untuk pembangunan IPDN, galian untuk cakar ayamnya mencapai 2 meter lebih. Ukuran ini digunakan untuk bangunan lantai dua.

Lain halnya kemudian dengan desain gambar kantor bupati yang rencananya lima lantai. Tentunya akan membutuhkan kedalaman melebihi fondasi bangunan IPDN. ‘’Untuk IPDN saja yang lantai dua, kedalaman fondasinya sampai dua meter lebih. Apalagi kantor bupat lima lantai,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Gubernur Tidak Dianggarkan

Ewin juga menegaskan, rencana pemindahan kantor bupati itu tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Meski masuk ke wilayah Desa Puyung Kecamatan Jonggat, tetapi tata kotanya masuk Kota Praya. ‘’RTRW tidak berubah lantaran lokasi itu masuk tata kota karena masuk jalur dua jalan provinsi," tutupnya.

Secara teknis, rencana pembangunan kantor bupati ini dijelaskan Kepala Dinas PUESDM Lombok Tengah, HL Rasyidi. Dia mengatakan, pengerjaan kantor bupati itu sudah akan dimulai tahun 2017. ‘’Apapun yang terjadi antara bulan Maret April, pembangunan kantor bupati sudah mulai dikerjakan,’’ ungkapnya.

Untuk pembangunan ini, sesuai perencanaan akan menelan anggaran Rp 200 miliar selama 4 tahun pengerjaan. "Setiap tahun kita anggarkan Rp 50 miliar,’’ tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda