Bapenda Mutakhirkan Data Pajak Dua Kecamatan

H Zulfadli
H Zulfadli (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Utara pada tahun ini telah bergerak melakukan pemutakhiran data pajak di dua kecamatan yakni Kecamatan Pemenang dan Tanjung.

Pemutakhiran data ini sebagai salah satu upaya mencari potensi baru untuk peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Kita tahun ini melakukan pemutakhiran data di Kecamatan Pemenang dan Tanjung. Karen tahun kemarin sudah dilakukan pemutakhiran di tiga gili,” terang Kepala Bapenda Lombok Utara H Zulfadli kepada Radar Lombok, Kamis (30/3).

[postingan number=3 tag=”pajak”]

Dari hasil pemutakhiran data di gili sudah menghasil sangat bagus sehingga pada tahun ini akan menutupi imbas dari penertiban bangunan di kawasan gili trawangan. Pemutakhiran data sendiri sampai saat ini belum dimanfaatkan 100 persen, karena akan dilakukan secara bertahap. “Kita belum bisa paksakan langsung untuk menarik pajak, untuk itulah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu,” tandasnya.

Baca Juga :  Keluar Masuk Hutan, Maling Motor Tertangkap Juga

Pemutakhiran data ini sangat perlu dilakukan, sebab data yang dipakai untuk penarikan masih data tahun 2010. Sementara jika melihat geliat perekonomian dan harga tanah di daerah ini semakin tinggi. Selain itu, juga pihaknya mengupayakan untuk menyesuaikan NJOP, sebab menurutnya geliat perkembangan ekonomi di Lombok Utara terus meningkat, sehingga sangat layak ada penyesuain NJOP. “NJOP ini akan disesuaikan dengan zona WP,” terangnya. 

Baca Juga :  Jadi Penyintas Covid-19, Wabup Ingatkan Pentingnya Prokes

Sebenarnya penyesuain NJOP dapat dilakukan tiga tahun sekali, tapi setiap tahun juga diperkenankan dinaikan ketika terjadi perkembangan perekonomian di daerah. menurutnya, jika mengacu perkembangan ekonomi di Lombok Utara seharusnya bisa dinaikan setiap tahun. Kenaikan ini jelasnya, ada tingkatan dan klasifikasi. (flo)

Komentar Anda