Banyak Spanduk Calon belum Diturunkan di Kota Mataram

Banyak Spanduk Calon belum Diturunkan
BELUM DITERTIBKAN : Salah satu alat sosialisasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang belum ditertibkan di Mataram kemarin. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Spanduk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masih banyak ditemukan di beberapa titik papan reklame milik Pemerintah Kota Mataram dan sampai sekarang belum diturunkan.

Contohnya yang ada di Jalan Panca Usaha, Jalan Pejanggik dan Jalan Majapahit. Spanduk dan pamphlet belum ditertibkan. Ada spanduk yang nempel di papan reklame milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram H. Kemal Islam mengatakan, untuk penertiban awal masih dilakukan di beberapa titik seperti untuk yang di tengah lingkungan, tempat ibadah, kawasan pendidikan dan pemerintahan. “ Kita  akan turunkan sesuai aturan yang berlaku,’’ katanya kepada Radar Lombok Sabtu (24/2).

Baca Juga :  Mutasi Pemprov Diduga Langgar Aturan

Spanduk yang terpasang di areal pemerintah diklaim sejak awal sudah dibayar oleh tim sukses. Pemkot tetap menarik retrbusi untuk pasangan calon yang hendak menyosialisasikan diri.

Ia telah meminta semua pasangan calon untuk taat aturan. Bahkan Pemerintah Kota Mataram telah melayangkan surat teguran ke tim terkait dengan atribut kampanye. Sesuai aturan KPU atribut kampanye berupa spanduk, baliho, pamplet dan iklan di media massa akan difasilitas KPU. “ Semua titik yang diperbolehkan juga telah ditetapkan KPU, Pemkot hanya menyediakan beberapa reklame milik pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Punya Suami Dua, Oknum PNS Dipolisikan

Sementara itu Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk proaktif turun ke lokasi yang masih ditemukan banyak Alat Peraga Kampanye (APK) tak resmi. Ia meminta tim terpadu yang telah dibentuk bersinergi mewujudkan Kota Mataram yang bersih. “Kalau sembarangan mereka memasang, membuat estetika Kota Mataram tercoreng,” katanya.

Sesuai aturan dan hasil rapat koordinasi bersama Panwaslu, KPU, semua titik pemasangan akan difasilitasi KPU. Pasangan calon tidak ada yang memasang sembarang tempat. “ Kita tidak pandang bulu. Semua calon harus taat aturan yang telah ditetapkan,” singkatnya. (dir)

Komentar Anda