Banyak Proyek Belum Ada Dokumen Tender

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid memberikan batas waktu penyerahan dokumen tender proyek hingga akhir April ini. Namun hingga batas waktu tiba, masih ada 9 paket proyek SKPD belum tuntas dokumen tendernya. Dari total 105 paket proyek, ada 15 paket yang belum dilelang, sedangkan yang sudah ditender sebanyak 86 paket. “ Jadi ada 9 paket proyek yang belum diserahkan dokumen tendernya pada hari ini,” ungkap Kabag Unit Layanan Pembangunan (ULP) Najamudin kepada Radar Lombok, Senin (2/5).

Baca Juga :  Ada Tenggat Waktu untuk Proyek DAK

Ia enggan menyebut nama-nama SKPD yang belum selesaikan tugas ini. Mengingat batas waktu toleransi telah berakhir, pihak ULP tidak bisa berbuat apa-apa. Masalah ini akan diserahkan ke Sekda.

Proses tender saat ini tengah berjalan, kecuali untuk paket proyek yang belum masuk dokumennya. Tender bisa diikuti oleh perusahaan baik di dalam daerah maupun di luar daerah secara online. Setelah ikut menjadi peserta sesuai mekanisme yang berlaku, baru dilakukan verifikasi perusahaan secara langsung.” Verifikasi ini untuk membuktikan apakah dokumen perusahaan yang sudah diserahkan asli atau palsu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Akan Minta Penjelasan PUPR

Proses pengerjaan proyek tergantung dari proses tender. SKPD yang cepat menyelesaikan waktu tender akan bisa lebih cepat mengerjakan proyek. Itu berarti peluang keterlambatan di akhir tahun anggaran tidak ada.” Kayak Disperindag sedang dikontrak," jelasnya.(flo)

Komentar Anda