Banyak Perawat di Lombok Tengah Belum Punya STR

Ilustrasi Perawat
Ilustrasi

PRAYA – Permasalahan tenaga medis di Lombok Tengah seakan tidak ada hentinya. Setelah sebelumnya mencuat masalan rencana pengurangan medis, belakangan muncul lagi informasi baru banyaknya tenaga medis sukarela yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi sebagai persyaratan legalitas melakukan praktik kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Lalu Supriadi menjelaskan, pihaknya memang pernah mendapatkan laporan terkait banyak tenaga medis perawat sukarela yang belum punya STR.  Padahal, STR ini merupakan persyaratan mutlak bagi para tenaga medis atau kesehatan dalam menjalankan tugasnya.  “Kita sudah meminta Dinas Kesehatan segera mendata jumlah tenaga medis serta memeriksa kelengkapan STR maupun lainya,” cetusnya, kemarin.

Lebih jauh disampaikan, bahwa STR tersebut sangat penting dimiliki tenaga kesehatan. STR sebagai bukti tenaga kesehatan telah memiliki kompetensi mengani kesehatan sesuai dengan tugasnya. Tanpa STR, maka seorang tenaga kesehatan secara legal tidak dapat menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, STR wajib dimilik tenaga perawat yang ingin memberikan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas, RSUD, poliklinik dan lainnya. “Mereka tidak bisa diperkerjakan kalau tidak memilik STR. Karena ini sangat rentan dengan hukum bila ada persoalan terjadi saat pelayanan kesehatan,” tukasnya.

Baca Juga :  Tak Ada Uang Kaget, Persatuan Perawat KLU Ancam Aksi

Ia mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah tenaga medis perawat maupun bidang sukarela di wilayah Lombok Tengah. Pihaknya akan mencari tau jumlah tenaga medis sebagai dasar memikirkan kesejahtraan mereka. Tidak seperti persolan yang belakangan ini mucul, keterbatasan anggaran membuat dinas terkait berencana mengurangi tenaga medis.  “Tapi kalau masalah pemberhentian tenaga medis itu kami dari dewan yang membidangi sektor itu tetap menolaknya dan kami akan sangat keberatan. Karena kalau mengenai kesejahteraan terhadap mereka para tenaga medis itu, maka saya yakin bisa kita lakukan karena, kita bisa terapkan sistem seperti guru,” jelasnya.

Baca Juga :  Ingin Jadi Perawat

Ditambahkan anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli, banyak tenaga medis sekarang ini diduga karena banyaknya titipan dari segelintir oknum. Untuk itu, pihaknya menekankan kedepannya agar jangan lagi menerima tenaga medis atau titipan lagi.  “Sekarang semua terjadi, karena banyaknya tenaga medis sekarang mereka ingin melakukan pengurangan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah H Omdah tak menapikan adanya tenaga medis tanpa STR. Tetapi, mereka tidak boleh memberikan pelayanan kesehatan, seperti menyuntik pasien atau bentuk perawatan lainnya yang menyangkut kesehatan.  Mereka hanya sebagai pembantu atau di bagian administrasi. “Karena mereka ikut dalam pelayanan kesehatan, tentu mereka telah melanggar aturan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda