Banyak Penyalahgunaan Wewenang Jelang Pilkada

Gubernur mencontohkan jika Ahyar Abduh selaku wali kota Mataram memberikan bantuan sampan ke nelayan setelah masuk bulan September. “Pasal ini harus jelas, bagaimana jika saat memberikan bantuan itu Pak Ahyar mengajak untuk mendukung dirinya?,” katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, M Khuwailid yang hadir dalam kesempatan tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas. Gubernur sendiri menilai jawaban Khuwailid seperti jawaban seorang politisi.

Baca Juga :  Pilkada Lobar 2018, Paket Zulkhair Janjikan Pembenahan Pariwisata

Menurut Khuwailid, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang aturan tersebut. “Kami sudah lakukan sosialisasi agar ASN netral. Terkait program yang menguntungkan salah satu calon, pada pilakda 2013 lalu kami layangkan surat imbauan kepada gubernur yang menjadi petahana agar tidak memberikan bansos kepada masyarakat. Dan saat itu Pemprov NTB patuh tidak berikan Bansos,” jawabnya mengalihkan masalah. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3
4