Banyak Orang Tua Diterlantarkan Anaknya

HARI IBU : Ratusan ibu-ibu menghadiri acara peringatan hari ibu ke-88 di gedung Praja Bhakti Kantor Gubernur NTB, Selasa kemarin (20/12) (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Menyambut Hari Ibu yang jatuh pada Kamis besok (22/12), dijadikan sebagai momentum oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk melihat kembali kondisi para orang tua di NTB. Pasalnya,  banyak ditemukan orang tua yang diterlantarkan oleh anaknya. Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik mengungkapkan, di  NTB banyak ibu-ibu yang sudah jompo diterlantarkan oleh  anaknya. “Mereka itu ada yang memang tidak ada  keluarganya, tapi ada juga yang diterlantarkan  oleh anak-anaknya,” ungkap Khalik usai mengikuti  acara peringatan Hari Ibu di kantor Gubernur, Selasa kemarin (20/12).

Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah orang tua yang dimasukkan ke panti Sosial Tresna Werdha Puspakarma Mataram saja mencapai 100 orang. Kemudian di panti Sosial Tresna Werdha Meci Angi Bima ada 75 orang. Belum lagi di panti-panti asuhan lainnya.

Selain itu, di NTB banyak juga Lembga Kesejahteraan Lanjut Usia (LKLU) yang menampung orangtua jompo. Namun, Khalik memastikan semua kebutuhan hidupnya ditanggung oleh pemerintah. “Pakaian dan semua kebutuhan sampai kesehatan dijamin pemerintah,” katanya.

Orang tua yang berada di panti asuhan penyebabnya bukan hanya diterlantarkan oleh anak-anaknya.  Tetapi memang ada juga yang sudah tidak memiliki  keluarga, kemudian pemerintah desa membawanya ke  panti. “Kalau yang masih ada anaknya, memang ada  juga tapi entah dimana anaknya. Keberadaannya  tidak diketahui oleh orangtuanya,” terang Khalik.

Disampaikan, ada kasus ditemukan di Lombok Tengah, orang tua jompo diterlantarkan oleh keluarganya. Begitu juga  di Lombok Timur, kemudian setelah lama di panti keluarganya ingin datang menjemput. “Tapi si ibu ini tidak mau dibawa pulang, mungkin karena pernah diterlantarkan. Tapi tidak usah kita sebut nama desanya,” ujar  Khalik.

Baca Juga :  Kejari Loteng Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 57

Berbeda halnya dengan temuan dinas dosial baru-baru ini di Labuan Lombok Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, seorang ibu bernama Nurhasanah ditemukan hidup dan tinggal di tenda sejak tiga bulan lalu. Parahnya lagi, tenda tersebut berada di atas tanah kuburan karena ia tidak memiliki tanah dan harta apapun.

Nurhasanah tinggal di tenda di atas kuburan tersebut bersama kedua anaknya yang masih sekolah SD dan MI. “Baru-baru ini kita tahu makanya, sangat kasian mereka. Saya sudah lapor ke Pak Gubernur dan diperintahkan langsung untuk segera bangunkan rumah. Kita juga sekarang lagi cari rakyat yang nasibnya seperti itu, biar pemprov yang tanggung jawab,” kata Khalik.

Derita yang dialami  Nurhasanah itu berawal dari perceraian dengan suaminya. Masalahnya, mantan suaminya tersebut tidak bertanggung jawab selama ini. “Bayangkan tiga bulanan mereka hidup di kuburan, tapi sekarang kita akan bangunkan rumah. Pak Gubernur tidak ingin ada lagi rakyatnya yang seperti itu,” ucapnya.

Tahun ini saja, anggaran yang digelontorkan Pemprov NTB untuk masalah kesejahteraan sebesar Rp 5,6 miliar. Kemudian dari APBN sebesar Rp 3,4 miliar, lalu tahun 2017 dari APBD Rp 23 miliar dan APBN Rp 15 miliar. “Selain masalah kesejahteraan sosial, di NTB ini masalah kekerasan terhadap perempuan juga tinggi. Semoga momentum Hari Ibu ini membuat hati kita terketuk,” kata Khalik.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Dihimbau Bijak Berbelanja

Kepala Badan Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi NTB, Eva Nurcahaya  Ningsih mengungkapan, pada semester pertama tahun 2016 ini telah ditemukan 538 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah NTB.

Disampaikan, angka kekerasan  terhadap perempuan dan anak di NTB tahun 2015 sebanyak 1279 kasus. Untuk tahun 2016 sampai bulan  Juni mencapai 538 Kasus. “Kalau untuk data update sampai saat ini, belum saya dapatkan.  Nanti akhir bulan kita tahu data validnya,” ujarnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak  di Indonesia, memang sudah menjadi  isu   darurat nasional. Oleh karena itu, penanganan  permasalahan tersebut harus ditangani secara serius  oleh lintas sektoral baik pemerintah provinsi  maupun kabupaten/kota. “Angka kekeresan terhadap  perempuan dan anak  ibarat fenomena  gunung es, sehingga pemanfaatan teknologi  informasi  untuk mempermudah pelaporan  sangatlah dibutuhkan,” katanya.

Menurut Eva, berbagai upaya  yang diikhtiarkan  guna perlindungan  terhadap   perempuan dan anak menjadi tanggung jawab semua pihak. Pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan  dan penuh tanggung jawab.

Dijelaskan, bagi prempuan dan anak  korban tindak kekerasan  sudah memiliki SOP  sesuai   Peraturan Mentri PP dan PA No.  01 tahun 2010 yang melibatkan SKPD sesuai dengan jenis pelayanan  diantaranya   Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Kanwil Agama, Kepolisian , kejaksaan dan pengadilan. (zwr)

Komentar Anda