Banyak Formasi P3K tak Terisi

HEARING: Para guru yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Lobar saat hearing di kantor DPRD Lombok Barat belum lama ini menuntut diangkat menjadi guru P3K. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lombok Barat telah berakhir. Ada banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade yang sudah ditetapkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat tak bisa berbuat banyak . Dari formasi 1.752 yang diterima Lobar dari pusat, akan banyak yang tak terisi.

Kepala Dinas Dikbud Lobar H. Nasrun mengatakan, pihaknya hanya bisa berdoa menyikapi banyaknya peserta tes P3K di Lobar yang tak memenuhi passing grade. “ Kita hanya bisa berdoa, dan sudah kita ajak istigosah teman-teman itu (peserta PPPK). Itu saja yang bisa kami lakukan. Kalau Intervensi dari dinas tidak ada,, kata Nasrun belum lama ini.

Baca Juga :  Petani Lobar Terima Bantuan Alsintan

Seperti pada GTKHNK 35+ terdapat 600 orang yang ikut tes. Hanya sekitar 2 persen atau 180 orang yang penuhi passing grade. Namun kata dia, akan ada tes gelombang dua dan tiga. Dengan kondisi ini, dihawatirkan justru banyak formasi P3K tak bisa terisi. “ Karena itu Kami berharap ada kebijakan dari pusat, makanya pengumuman ditunda. Itu mungkin salah satu sebab pengumuman ditunda,” imbuhnya.

Pihaknya berharap agar passing grade diturunkan, termasuk menaikkan penilaian indikator yang masuk nilai.

Lalu apakah sudah surati Kemenpan dan BKN terkait hal ini? Menurutnya hal ini menjadi kewenangan bupati. Pihaknya tidak bisa melangkah.

Para guru sebagai peserta meminta agar mereka diangkat sebagai pewagai P3K tanpa jalur tes. Forum Guru d(GTKHNK 35+) Lombok Barat belum lama ini mengadu ke dewan terkait terkait hal ini. Dari hasil pelaksanaan tes, banyak guru yang tidak lolos memenuhi passing grade. Pelaksanaan tes itu justru dinilai berat bagi para guru usia lanjut. Pasalnya hanya sekitar 2 persen dari 600 guru kategori GTKHNK 35+ yang bisa memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan kementerian. Para peserta sudah berusaha belajar, dan menjawab namun soal yang ada pada saat tes jauh dari kisi-kisi yang diberikan.

Baca Juga :  Polisi Sita Puluhan Miras di Cafe Lingsar

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil kebijakan mengangkat para guru melalui afirmasi dengan persentase 30 persen. Tidak mengacu dari passing grade.(ami)

Komentar Anda